Tahapan Pilkada Pelalawan Belum Final

Pleno KPU Dijadwalkan 16-18 Desember

Pleno KPU Dijadwalkan 16-18 Desember

PANGKALAN KERINCI (HR)-Saat ini, hasil pleno PPK di 12 kecamatan di Pelalawan sudah diketahui banyak pihak, namun KPU Pelalawan menyebutkan secara prosedural penetapan hasil rekapitulasi dan Pleno PPK belum final.Sebab Pleno KPU dijadwalkan 16-18 Desember nanti.

"Jadi KPU lah sebagai lembaga resmi yang ditunjuk Negara yang akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara dan akan diplenokan serta dilanjutkan penetapan calon terpilih Pilkada Serentak Kabupaten Pelalawan tahun 2015," tegas Nasarudin US, Ketua KPU Pelalawan kepada wartawan, Minggu (13/12).

Nasarudin berharap agar 2 paslon di Pelalawan beserta massa pendukung untuk dapat mengikuti proses yang ada di KPU Pelalawan."Kita jadwalkan dari tanggal 16 hingga 18 Desember 2015 mendatang akan dimulai proses rekapitulasi dan pleno KPU. Sementara untuk jadwal penetapan calon terpilih dilaksanakan di atas tanggal 20 Desember," terang Nasarudin.

Dilanjutkannya, jika dalam hasil penetapan calon terpilih nantinya ada gugatan dari pihak paslon yang kalah, maka gugatan paslon tersebut akan diteruskan ke MK.

"Jadi nanti proses gugatan ke MK itu ada 2 yakni pertama gugatan paslon yang kalah bisa diterima maka sidang akan dilanjutkan. Kedua, MK menolak gugatan paslon yang kalah karena tidak memenuhi unsur gugatan maka keputusan akan dikembalikan kepada KPU Pelalawan," tutupnya.***