Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Tingkat PPK Selesai

Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Tingkat PPK Selesai

Sawahlunto  (HR)- Tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur Sumatera Barat untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di seluruh kecamatan Kota Sawahlunto rampung dilaksanakan hingga Kamis (10/12) malam.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Sosialisasi dan Humas, Indra Yosef Datmy, di Sawahlunto, Jumat (11/12), mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan pleno secara terbuka tersebut, berlangsung aman, tertib dan lancar dengan dihadiri oleh seluruh saksi-saksi pasangan calon untuk tingkat kecamatan, pihak panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan dilaksanakan di bawah pengawalan ketat petugas gabungan dari TNI dan Polri.

"Tidak ada kendala berarti dan seluruh hasil perolehan suara sudah diakui oleh semua pihak pada tingkatan tersebut," kata dia.

Menurutnya, permasalahan yang banyak terjadi adalah pada format penulisan dokumen C1 pada kolom keterangan jumlah pemilih perempuan dan laki-laki, pemilih disabilitas dan lain sebagainya yang tidak mempengaruhi hasil perolehan suara.

Seluruhnya, lanjut dia, sudah dilakukan koreksi atas persetujuan seluruh saksi-saksi pasangan calon dan masing-masing Panwascam.

"Sehingga hampir dipastikan tidak ada lagi keberatan dari seluruh tim pemenangan pasangan calon maupun pihak terkait lainnya," ujar dia.

Dia mengatakan, untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan proses rekapitulasi hasil perolehan suara untuk tingkat KPU Sawahlunto, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2015.

Pada tahapan tersebut, jelasnya, pihak KPU tingkat kota itu akan mengesahkan seluruh hasil perolehan suara yang sudah direkapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dengan begitu maka seluruh tahapan pilgub Sumbar untuk Kota Sawahlunto selesai dilaksanakan dan akan dilanjutkan dengan penetapan hasil perolehan suara serta pengumuman pasangan calon terpilih, yang tahapannya akan dilaksanakan oleh pihak KPU Sumatera Barat," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menargetkan proses hasil rekapitulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2015 di tingkat kabupaten/kota bisa selesai pada 16 Desember.

"Mudah-mudahan proses rekapitulasi dilaksanakan 10 sampai 16, bisa lebih cepat dan bisa tepat waktu. Tetapi kami perkirakan seharusnya selesai pada 16 Desember sehingga pada tanggal itu bisa direkapitulasi dan ditetapkan di tingkat kabupaten/kota," kata Hadar. (ant/ivi)