Junaidi: Tidak Ada Kata Mundur untuk SRG

Junaidi: Tidak Ada Kata Mundur untuk SRG

TEMBILAHAN (HR)- Sistem Resi Gudang yang jadi pembahasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, saat ini menjadi polemik sebagian kalangan, namun dengan lantang anggota legislatif mendukung penerapan sistem tersebut.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Junaidi, saat menghadiri sosialisasi dan ekspose Sistem Resi Gudang (SRG), yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan.

Dikatakan Junaidi, salah satu bukti dukungan legislatif dalam hal ini, adalah dengan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) tentang SRG, untuk dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.

"Tidak ada kata mundur untuk SRG. Kita akan bersama-sama mensuportnya, karena banyak keuntungan yang kita dapatkan dari SRG ini. Semoga dengan kesepakatan dan kekuatan bersama, kita bisa mensejahterakan petani," tuturnya, Jumat (11/12).

Apalagi, lanjut Junaidi, tidak ada paksaan terhadap petani dalam penerapan SRG tersebut. Malahan, petani diberikan kesempatan menjual hasil perkebunan kelapanya kepada SRG atau pengusaha maupun tokeh yang lain.

"SRG ini mempunyai payung hukum, maka diharapkan harga kelapa lebih tinggi, sehingga bisa mensejahterakan petani. Selain itu, barang yang dijual dalam SRG adalah barang yang lebih tahan lama, maksimal sampai waktu tiga bulan, seperti kopra," terangnya.

Senada dengan itu, wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil Edi Heryanto Sindrang, menjelaskan persoalan SRG ini tidak menggangu atau mematikan usaha petani kelapa di daerah-daerah, bahkan lebih menguntungkan. "Jadi, penerapan SRG di Inhil adalah harga mati," pungkasnya.(dan)