Rapat Penyusunan Program

Sebanyak 33 Ranperda Masuk Prolegda 2016

Sebanyak 33 Ranperda Masuk Prolegda 2016

TEMBILAHAN (HR)-Badan pembentukan Perda kabupaten Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hilir, menggelar rapat penyusunan program legislasi daerah tahun 2016.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua BPPK DPRD Herwanissitas, didampingi para anggota, serta perwakilan seluruh Komisi DPRD Kabupaten Inhil. Tampak hadir saat itu, Plt Kadiskes, Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans, BPMPD, Disperindag, DTPHP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda Inhil beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Herwanissitas mengatakan, rapat tersebut bertujuan meminta penegasan dari para pengusung Ranperda, karena menurut legal drafting Ranperda baru yang diusulkan harus mempunyai naskah akademi, berbeda dengan Ranperda yang perubahan.

"Dari hasil rapat ini, kita akan memperbaiki segala usulan dan finalisasi Ranperda. Untuk kemudian langsung kita laporkan pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember nanti, sehingga DPRD bisa memutuskan semua usulan menjadi Prolegda sebelum APBD 2016 disahkan," ujarnya, Jumat (11/12).

Seperti diketahui, Ranperda yang diusulkan dan dibahas saat itu berjumlah sebanyak 33 Ranperda. Di mana, 7 Ranperda merupakan inisiatif alat kelengkapan DPRD, sedangkan sisanya adalah usulan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun Ranperda inisiatif yang diusung alat kelengkapan DPRD Inhil, yakni Ranperda tata ruang tentang pengelolaan rumah kos dan pemanfaatan aliran sungai, Ranperda resi gudang, BUMD dan tata niaga kelapa dalam, Ranperda tata kelola lingkungan hidup dan pengelolaan sampah, serta Ranperda yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan pendidikan. (kpc/aag)