Eksekutif-Legislatif Siap Bahas KUA-PPAS

Eksekutif-Legislatif Siap Bahas KUA-PPAS

BANGKINANG (HR)-Dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Kampar, pihak legislatif dan eksekutif siap melaksanakan pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2016.

Bupati Kampar H Jefry Noer saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU Pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar 2016, Kamis (10/12) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar mengatakan, penyususunan KUA PPAS mengaju kepada PP 58 tahun 2015.

Pendapatan daerah pada APBD 2016 sebesar Rp2,196 triliun lebih berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp173,77 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,517 trilun lebih, dana pendapatan yang sah sebesar Rp505,388 miliar.

Pada belanja tidak langsung kebijakan diarahkan kepada belanja pegawai yang diperuntukkan kepada gaji pokok pegawai, gaji ke 13 PNS, kenaikan gaji berkala, tunjangan keluarga dan mutasi, penganggaran jaminan kesehatan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD serta PNSJ.

Pengalokasian anggaran iuran jaminan kecelakaan kerja, pengalokasian tambahan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai negeri sipil, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.

Kebijakan belanja langsung dengan tetap memperhatikan 5 (lima) pilar pembangunan daerah yaitu peningkatan akhlak dan moral, meningkatkan ekonomi rakyat, meningkatkan sumberdaya manusia, meningkatkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan infrastruktur, serta kebijakan pertama, pengalokasian anggaran untuk fungsimalisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya.

Kedua, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan lanjutan program kegiatan yang belum selesai pada tahun sebelumnya.

Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan hasil musyawarah rencana pembanguna (musrenbang). Empat, mengalokasikan anggaran untuk program shering dengan pemerintah pusat dan provinsi. Lima, mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan asset termasuk rehabilitasi sarana dan prasarana.(hir)