Tes Urine Mendadak Batal

Wabup: Pakai Narkoba, Aparatur Dipecat

Wabup: Pakai Narkoba, Aparatur Dipecat

PASIR PANGARAIAN-Tes urine mendadak pada semua aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu batal. Sedianya tes urine akan dilakukan, Senin (26/1). Namun dibatalkan karena informasi ini ternyata sudah bocor.

"Rencananya hari ini kita akan melakukan tes urine narkoba untuk membuktikan apakah ada aparatur yang menggunakan narkoba. Namun dibatalkan karena sudah terlebih dahulu diketahui. Jadi ke depan ini kita akan lakukan sidak gerak cepat dengan waktu yang tidak ditentukan," ujar Wakil Bupati Rokan Hulu yang juga Ketua Badan Narkotika Rohul, Senin (26/1), usai apel Senin pagi di halaman Kantor Bupati Rohul.

Dijelaskan Wabup, dirinya berjanji akan memecat langsung aparatur yang terbukti memakai narkoba. Beberapa bulan terakhir, kata Wabup, kasus narkoba semakin mencuat ke permukaan. Tidak tertutup kemungkinan terjadi pula pada aparatur Pemerintah Kabupaten Rohul ini.

Untuk itu sebagai Wakil Bupati Rohul juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hulu terus melakukan pembinaan kepada aparatur, supaya tetap menjauhi yang nama narkorba.

Ditambahkan Hafith, BNK dan Polres Rokan Hulu terus melakukan upaya preventif dan represif. Sehingga peredaran barang haram itu bisa diminimalisir di kabupaten Rohul ini.

"Kita juga melakukan sosialisasi baik dengan spanduk, baliho bahkan penyuluhan di sekolah-sekolah dan lainnya," ucap Hafith Syukri.

Wabub menilai saat ini potensi peredaran narkoba di Rokan Hulu sangat tinggi. Namun karena adanya upaya langkah preventif,  terjadi penurunan. Bahkan jika dilakukan perbandingan dari tahun 2013 lalu, hingga tahun 2014, terjadi penurunan 20 kasus.

"Potensi peredaran narkoba di Rokan Hulu tinggi. Karena selain berbatasan dan punya akses langsung dengan Provinsi Sumatera Utara juga bebatas langsung dengan Sumbar," tambahnya.

Dirincikannya, kasus narkoba tahun 2013 lalu sebanyak 70 kasus, tersangka 95 orang, barang bukti (BB) jenis ganja 1.304,43 gram dan shabu 98,78 gram. Tahun 2014 lalu turun menjadi 50 kasus dengan BB ganja 1.224,32 gram dan shabu 79,04 gram.

“BB lain yang berhasil kita amankan tahun 2014 yakni pil ekstasi 50 butir (15,84 gram), hand phone 45 unit, kendaraan roda dua 11 unit, kendaraan roda 4 empat unit,” ungkapnya. (adv/Humas)