Razman Bila Ada Oknum Polisi Terlibat, Saya Minta Dipecat

Razman Bila Ada Oknum Polisi Terlibat, Saya Minta Dipecat

SIAK (HR) - Pengacara kondang dari Jakarta H Razman Arif Nasution, merasa gerah dengan Kasus dugaan korupsi dana Bansos E-Learning tahun 2014 di 48 SD di Kabupaten Siak, yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Polres Siak, yang dinilai sangat tidak prosedural.
 
Kata Razman, proses penyidikannyapun terkesan penuh rekayasa. pada kasus dugaan korupsi dana Bansos E-Learning itu, pihak Polres telah menetapkan satu nama tersangka yakni H Syofyan, sedangkan sejumlah oknum yang merupakan para aktor, inisiator dan distributornya, justru hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Pada kasus dugaan korupsi dana Bansos di Siak tahun 2014 lalu itu, proses penyidikannya terkesan sangat-sangat tidak prosedural, dan saya sudah menemui Kapolda Riau, dan meminta agar pihak Polda segera mengusut tuntas kasus itu," tegas Razman, Rabu (9/12).
Razman mengatakan pihak Polda Riau akan segera mengambil alih kasus tersebut, dan siap melakukan gelar perkara khusus di Polda Riau, guna mengungkap kebenaran di balik misteri kasus Bansos di Siak tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau, bahwasanya pihak Polda telah menanggapi apa yang telah saya sampaikan kepadanya, terkait kejanggalan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Siak itu, dan pihak Polda juga bersedia untuk melakukan gelar perkara khusus secepatnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Razman menjelaskan, apabila pada gelar perkara khusus itu, ditemui indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian yang turut bermain di dalamnya, maka ia meminta Kapolda bertindak tegas dan memecat oknum tersebut.

"Saya juga minta Kapolda bertindak tegas dalam mengusut kasus ini, dan bilamana nantinya ditemui indikasi keterlibatan oknum kepolisian (Polres Siak) yang bermain di dalamnya, maka saya minta agar dicopot dari jabatannya,"harapnya.

Sementara itu, ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Riau dan Kepri Windrayanto, dan sekretaris DPD HAMI Riau Wan Subantriarti juga menilai, bahwasanya proses hukum pada kasus dugaan korupsi dana Bansos E-Learning di Siak itu, tidak prosedural dan terkesan ada sesuatu yang disembunyikan. (gin)