Dana Tunjangan Guru

Kemenag Siapkan 10,6 Miliar Lebih

Kemenag Siapkan 10,6 Miliar Lebih

TEMBILAHAN (HR)- Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir,  menyiapkan Rp10,6 miliar lebih guna membayar dana tunjangan pada profesi guru pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil Azhari, melalui Kasi Pendidikan Madrasah Jisman Arif, Senin (26/1/). Dikatakan, pembayaran tunjangan profesi guru dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, berdasarkan kesepakatan bersama Kantor Kemenag (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan pihak guru.

Dari  dana Rp10,6 miliar lebih itu, terdiri dari Rp6,5 miliar lebih buat dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rp4 miliar lebih digunakan bagi pembayaran guru non PNS. Semua telah dinyatakan lulus sertifikasi sebagai tenaga pengajar di Madrasah, baik MI, MTs maupun MA se-Kabupaten Inhil.

“Dari total seluruh dana tunjangan tersebut terbagi atas Rp6,5 miliar untuk guru PNS dan Rp4,1 miliar untuk guru non PNS, yang akan disalurkan setiap enam bulan sekali,” ungkapnya.

Dijelaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru 2015 dilakukan  setiap enam bulan sekali, karena khawatir jika pembayaran dilakukan per triwulan diperkirakan banyak waktu terbuang, karena guru habis waktunya mengurus administrasi saja.

“Terkadang sampai dua hari baru semua proses administrasi bisa selesai, apalagi bagi guru yang jauh dari ibukota. Karena dalam persyaratan harus dibuktikan fotocopy sertifikat dan memiliki NUPTK,” ujarnya.(mg3)