Jaga Kantibmas di Lima Desa

Jaga Kantibmas di Lima Desa

BANGKINANG (HR)-Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono mengimbau kepada seluruh warga terutama di wilayah 5 desa di Kecamatan Tapung Hulu untuk dapat menjaga situasi Kantibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang akan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri sosialisasi Pilkada serentak tahun 2015 yang dilaksanakan  KPUD Provinsi Riau bekerjasama dengan KPUD Kampar dan KPUD Rokan Hulu di halaman kantor Kepala Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, akhir pekan lalu.

”Ke depan tidak ada lagi konflik terkait permasalahan ini sehingga tercipta suasana aman dan kondusif," harapnya.
Sosialisasi juga dihadiri Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman dan beberapa pejabat Pemrov Riau antara lain Kasubbag Hukum Pemprov Riau Edi Yudarianto, Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Riau, Susilo, Upika Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Kunto Darussalam, para kepala desa dari 5 desa serta ratusan masyarakat lainnya.

Dalam  sosialisasi yang disampaikan narasumber baik dari KPUD Provinsi Riau, KPUD Kampar dan KPUD Rokan Hulu menyampaikan bahwa wilayah 5 desa yang meliputi Desa Tanah Datar, Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Jaya dan Rimba Makmur tidak termasuk dalam DPT Pilkada Rokan Hulu.

Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 395K./TUN/2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan. Bahwa status wilayah kelima desa tersebut masuk administrasi Pemerintah Kabupaten Kampar.***