Tomas Pertanyakan Dana Aspirasi Dewan

Tomas Pertanyakan Dana Aspirasi Dewan

BANGKINANG (HR)-Sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) Kampar mempertanyakan dana aspirasi sebagian anggota DPRD Riau asal Kampar.

Anggota Andiko Dubalang Kampar Eka Sumahamid mengungkapkan, hanya ada empat anggota DPRD Riau asal Kampar yang menggunakan dana aspirasinya untuk menunjang pembangunan maupun kegiatan lainnya di Kabupaten Kampar yakni H Masnur (Partai Golkar), H Ilyas HU (Nasdem), Hj Eva Yuliana dan Nasril (Demokrat).

"Sisanya  terindikasi menyalurkan dana aspirasi ke luar daerah," ungkap Eka.  

Menurut Eka, sebagai masyarakat Kampar wajar menuntut haknya atas dana aspirasi demi mendorong percepatan pembangunan di Kampar.

"Kami minta penyelidik menyelidiki hal itu. Karena itu fatal. Kok bisa dana aspirasi dibawa keluar dari daerah pemilihan. Ada apa ini?" beber Eka mengaku heran, akhir pekan lalu di Bangkinang.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, dana aspirasi atau juga disebut dana percepatan usulan pembangunan ini cukup besar dan cukup membantu mensejahterakan masyarakat Kampar karena nilainya miliaran rupiah setiap tahun.

Di tempat yang sama, Timbalan Panglimo Anwar mengatakan, pihaknya mengecam oknum anggota DPRD Riau yang tidak menyalurkan dana aspirasnya.

Oleh sebab itu kata Anwar, jika ini benar-benar tidak digunakan untuk Kampar maka ini suatu pengkhianatan wakil rakyat.

Politisi muda Kampar itu juga mengimbau masyarakat Kampar agar lebih selektif memilih wakilnya untuk DPRD Riau.

Bantah Terkait hal ini, anggota DPRD Riau asal Dapil Kampar Adriyan dari Partai Gerindra membantah adanya anggaran khusus untuk dana aspirasi DPRD Riau dalam APBD Riau.

Untuk mengetahui kebenaran itu Adrian menyarankan untuk mengeceknya pada pimpinan DPRD Riau bahwa tidak ada ditemukan nomenklatur dana aspirasi tersebut.

Menurutnya, pihak yang mempertanyakan hal tersebut hanya bisa membuat opini tanpa tahu sebenarnya hal itu.

"Dana aspirasi itu tak ada. Yang ada kegiatan di SKPD untuk daerah. Info itu darimana dapatnya. Jangan tahunya sepenggal-sepenggal lalu buat statement," ucap Adriyan.

Dikatakan, dana  pembangunan berada di Pemprov Riau dan itu dibagi ke seluruh kabupaten dan kota termasuk Kabupaten Kampar.

Diakuinya, dana yang ada di SKPD untuk Kabupaten Kampar di antaranya telah dimasukkan untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan di antaranya pembangunan laboratorium sekolah  dan bidang kesehatan di antaranya pembangunan Puskesmas baru.

Pendapat berbeda disampaikan anggota DPRD Riau H Yurjani Moga. Ia membantah adanya pernyataan bahwa dia tidak mengalokasikan dana aspirasi ke Kabupaten Kampar.

Disebutkan, ada dua jalur untuk mengalokasikan dana aspirasi, yang pertama melalui Bantuan Keuangan (Bankeu), kedua melalui dinas teknis yang dialokasikan untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.

Yurjani Moga menyebutkan bahwa ada beberapa orang rekannya sesama anggota DPRD Riau yang memilih untuk menyalurkan dana aspirasi melalui Bankeu dan ada juga yang melalui anggaran pembangunan di Dinas Teknis. “Saya memilih untuk menyalurkannya melalui dinas teknis sehingga aspirasi masyarakat yang sudah terjaring dalam masa reses dapat dijawab melalui program pembangunan yang dianggarkan di dinas," ungkap Yurjani.

“Insya Allah, saya tidak akan berpaling dari masyarakat Kampar. Saya berusaha untuk menepati janji saya sebagai wakil rakyat," tegasnya.

Sedangkan anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi juga membantah tidak mengalokasikan dana aspirasi ke Kampar. Dia bahkan menegaskan jika dana aspirasinya fokus diarahkan ke daerah basisnya di Tapung. "Dana aspirasi saya disalurkan melalui dinas teknis provinsi yang dialokasikan pembangunannya ke wilayah Tapung. Jadi, tolong sampaikan bahwa tidak benar saya tidak berikan dana aspirasi untuk Kampar. Saya komit untuk pembangunan Kampar terutama di Tapung," tegasnya.

Anggota DPRD Riau Dapil Kampar dari PDIP hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi. Pesan singkat yang disampaikan kepadanya belum dibalas.***