Loading Test Dijadwalkan 20 Desember

Tim Ahli Setujui SOP Siak III

Tim Ahli Setujui SOP Siak III
PEKANBARU (HR)-Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Safril Buchari mengatakan, saat ini tim ahli jembatan sudah menyetujui standar operasional prosedur untuk kelayakan Jembatan Siak III. Selain itu, tim ahli juga telah menetapkan tes beban (loading test), akan digelar pada 20 Desember mendatang.
 
"Dari hasil pertemuan, tim ahli sudah menyetujui SOP (standar operasional prosedur, red) yang kita ajukan. Mereka juga telah menetapkan tanggal loading test-nya. Kita berharap tidak ada lagi penundaan," terang Safril, Minggu (7/12).
 
Dikatakan, pihaknya terus berupaya supaya Jembatan Siak III tersebut sudah bisa digunakan kembali.Tim Terakhir, pada Jumat (5/12) pihaknya telah bertemu kembali dengan tim ahli dan pusat jalan dan jembatan (Pusjatan) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum, di Jakarta.
 
Disaksikan Bersama
 
Dijelaskan Safril pada saat loading test nanti, tim ahli dari pusat dan dari Riau akan bersama-sama pihak Pusjatan, memantau pelaksanaan uji coba beban tersebut. Hasil dari ujicoba itu akan menjadi acuan untuk dibukanya kembali Jembatan Siak III tersebut.
 
"Setelah loading test, kita tunggu jawaban mereka. Kalau dinyatakan layak, kita segera buka untuk msyarakat. Tim ahli yang hadir pada saat pertemuan itu, dari Riau ada Profesor Sugeng dan dari pusat ada Pak Iswadi," ungkapnya.
 
Sedangkan mengenai rencana pembukaan Jembatan Siak III, pihaknya menilai hal itu dilakukan setelah uji beban dilakukan. Bina Marga juga belum berani memasang target untuk rencana pembukaan jembatan yang sudah hampir setahun ditutup itu."Kami juga sangat ingin dapat dituntaskan, tapi saya tidak berani mengatakan kepastian kapan akan dibuka, nanti masyarakat kecewa lagi. Yang jelas sekarang kita tetap berharap sebelum akhir bulan ini bisa dibuka,’’  ungkap Syafril.
 
Siap Perkarakan
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto mengungkapkan Komisi D DPRD Riau telah menjadwalkan hearing terakhir mengenai perbaikan Jembatan Siak III dengan Dinas Bina Marga Provinsi Riau. Menurut rencana, hearing akan digelar pada Rabu (10/12)."Kalau tidak ada terang benderang dan tidak ada kepastian, kita akan merekom persoalan ini ke jalur hukum," ujarnya, Minggu kemarin.
 
Politisi Gerindra ini menyebutkan, dalam hearing itu pihaknya akan mempertanyakan kejelasan Jembatan Siak III. Hearing terakhir karena masa pemeliharaan sampai akhir Desember ini sehingga jembatan tersebut harus diserahterimakan. Pihaknya juga merencanakan akan meminta kontrak pembangunan jembatan tersebut. "Kok sudah begitu lama tidak kunjung rampung. Kita akan minta dan lihat kontraknya. Apakah kesalahan pada perencanaan atau kontraktor," tegas Hardianto.
 
"Kita ingin kepastian tentang jembatan tersebut. Karena masyarakat juga bertanya-tanya. Dinas Bina Marga harus harus memberi kepastian, selaku owner juga harus tegas kepada WK (Waskita Karya) dan WK juga harus terbuka," ujar Hardianto.
 
Sebagaimana diketahui, sudah berulang kali Dinas Bina Marga Riau bersama kontraktor PT Waskita Karya merencanakan pelaksanaan tes beban jembatan itu, namun selalu gagal. Tes itu sudah direncanakan sejak akhir tahun 2013 lalu, namun hingga kini belum kunjung terwujud. Jembatan itu sendiri sebelumnya sudah pernah digunakan setelah sempat diresmikan pada tahun 2012 lalu.
 
Sementara itu, Komisi D DPRD Riau selaku mitra kerja Dinas Bina Marga, sudah mematok harga mati bahwa uji beban jembatan itu harus sesuai SOP. Sehingga sudah bisa dipastikan siapa yang akan bertanggungjawab, bila terjadi sesuatu pada jembatan itu. (nur, rud)