Keroyok dan Pukuli Wartawan

Aksi Brutal Oknum Polisi

Aksi Brutal Oknum Polisi

PEKANBARU (HR)-Saat ini Zuhdy Febryanto, wartawan portal berita RiauOnline.co.id, hanya berbaring lusuh, dengan jahitan di kepala, di kamar 402 Flamboyan, RS Syafira.

Awak media yang juga alumni HMI ini, telah menjadi korban pengeroyokan puluhan anggota polisi yang bertugas mengamankan Kongres KMI ke 21 di GOR Gelanggang Remaja, Sabtu kemarin.

Hal ini menimbulkan kegeraman sejumlah organisasi wartawan di Riau, dalam sebuah pernyataan yang dinyatakan AJI, PWI, IJTI, PJI dan LBH Pers mengutuk perbuatan bar-bar yang ditunjukkan oknum polisi kepada korban.

"Kami mengutuk serta mengecam aksi brutal aparat Kepolisian dalam mengamankan Kongres HMI, termasuk mengeroyok wartawan," tegas Fakhrurozi Ketua AJi Riau.

Sementara itu, PWI Provinsi Riau dengan tegas menyatakan, tindakan polisi dengan melarang wartawan meliput ke dalam arena Kongres HMI, sudah jelas melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Penganiyaan dengan kekerasan dilakukan Polisi ini jelas-jelas tindakan kriminal," sebagaimana dituturkan Satria Utama Batubara Wakil Ketua Bidang Advokasi Wartawan PWI.

Tidak cukup mengecam, seluruh organisasi wartawa di Riau sepakat mendesak Kapolri untuk menindak tegas anggota Polsi yang telah melakukan tindakan brutal tersebut.

"Dan kami akan melaporkan kasus penganiayaan dialami Zuhdy Febryanto, yang ketika itu sedang dalam tugas peliputan jurnalistik kepada Polda Riau," tegas Suryadi dari LBH Pers.

Brutal
Peristiwa yang terjadi pukul 13.40 WIB, bermula ketika para wartawan melaksanakan tugas meliput kongres HMI di Gelanggang Remaja.

Saat itu terlihat polisi menangkap seseorang diduga kader HMI ingin masuk arena kongres berlangsung. Polisi kemudian memukuli orang tersebut. Kejadian itu tentu saja menarik awak media untuk mengabadikannya.
Menyadari aksi brutal mereka difoto dan direkam, beberapa anggota polisi marah dan meminta agar wartawan menghapus foto diambil.

Namun, permintaan itu ditolak rekan-rekan wartawan dan menegaskan akan tetap meliput aktivitas di gelanggang remaja. Tak terima dengan sikap para wartawan, polisi tersebut langsung emosi dan mengejar wartawan.

Polisi langsung menggerubuti korban yang saat itu kebetulan berada paling dekat dengan gerbang. Tanpa rasa ampun, memukuli dengan tongkat dan pentungan di seluruh bagian tubuh, termasuk kepala, bahkan ada yang menginjak-injak tubuh korban.

Padahal, ketika itu korban dan kawan-kawan wartawan telah memperlihatkan ID Card berupa Kartu Pers kepada gerombolan polisi yang bertugas menjaga pintu gerbang Gelanggang Remaja tersebut.

Melihat korban terkapar, teman-teman wartawan lain langsung mencoba membantu menyelamatkan korban yang sudah terkapar tidak berdaya dengan kondisi kepala mengucurkan darah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit syafira.

Jika tidak ditarik dan dilarikan oleh kawan-kawan wartawan, kondisi Zuhdy lebih semakin parah akibat dikeroyok puluhan Sabhara tersebut.

Dengan kondisi bocor di bagian kepala dan darah segar keluar dari kepalanya, korban langsung dilarikan ke RS Syafira, Pekanbaru dan mendapat jahitan serta dilakukan CT Scan, diduga telah terjadi geger otak yang menimpa korban, Zuhdy Febryanto.

Korban kini sedang dirawat di RS Syafira dan harus mendapat jahitan sebanyak 2 serta rawat inap.(tim)