Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Hibah Pemko Pekanbaru

Kejari Bidik Penerima Hibah

Kejari Bidik Penerima Hibah

PEKANBARU (HR)-Kejaksaan Negeri Pekanbaru memastikan telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah camat se-Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Kejari Pekanbaru akan memeriksa sejumlah pihak penerima dana hibah dari Pemko Pekanbaru tahun anggaran 2013.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, Jumat (4/12). Dikatakan Hendra, usai pemeriksaan camat-camat, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim.

"Camat-camat sudah diperiksa. Kini, akan dibahas siapa lagi yang akan dipanggil berikutnya," ungkap Hendra saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya.

Kemungkinan, sebut Hendra, pihaknya akan mendatangi sejumlah penerima untuk melakukan wawancara langsung. "Penerima dana hibah itu banyak. Sekitar 3000 penerima. Kan tidak mungkin dipanggil semua. Makanya, ditentukan dulu siapa (penerima) yang akan diperiksa. Dalam waktu dekat, kita akan on the spot (wawancara langsung di lokasi,red)," lanjut Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan kalau proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah ini masih dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak Pemko Pekanbaru.
"Dari Pemko (Pekanbaru) masih ada yang akan kita klarifikasi," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Kejari Pekanbaru telah memanggil sejumlah camat se-Kota Pekanbaru. Para camat dimintai keterangan terkait daftar nama organisasi yang terdata atau resmi tersebut.

Selama tahun 2013 silam, disinyalir sejumlah lembaga kemasyarakatan menerima sejumlah bantuan yang bersumber dari pos anggaran Hibah APBD Kota Pekanbaru kala itu. Lembaga penerima ini disinyalir tidak memiliki legalitas atau tidak resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang diduga proses pencairannya tidak tepat atau diselewengkan.

Selain para camat, Kejari Pekanbaru juga telah meminta keterangan dari pihak Pemko Pekanbaru, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Khusus nama terakhir Kejari telah memintai keterangannya sebanyak dua kali.***