Perda Bangunan Gedung Dapat Pengharagan

Perda Bangunan Gedung Dapat Pengharagan

TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten berhasil membentuk Perda Bangunan Gedung dan telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan beberapa hari lalu.
 
Penyerahan penghargaan ini dihadiri para kepala daerah dan perwakilan 516 kabupaten/kota di Indonesia, serta Prof Emil Salim yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup.

"Saat ini sudah 65 persen kabupaten/kota yang memiliki Perda bangunan gedung, tapi Kuansing satu-satunya kabupaten yang zero cros atau tanpa biaya menggunakan APBD," ujar Kepala Dinas CKTR Fahruddin, JUmat (4/12).

"Banyak yang berpikir, Kuansing APBDnya paling keciltapi soal pembangunan sangat pesat. Ini pertama yang menjadi dasar kita membuat Perda Bangunan Gedung," ujar Fahruddin.

Dalam seminar di Jakarta beberapa waktu lalu, Kuansingdiminta menjadi narasumber. Dan menyampaikan kiat-kiat membentuk Perda Bangunan ini.

Mudah-mudahan dengan kiat yang diberikan bisa memiliki perda  dan bagi yang belum ada perda bisa terbentuk. (rob)