Sebanyak 3.308 Surat Suara Dibakar

Hari Ini, Didistribusikan

Hari Ini, Didistribusikan

SIAK (HR)-Hari ini, Jumat (4/12), Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Siak akan mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak.

Sebelum pendistribusian, KPU akan memusnahkan 3.308 surat suara yang dipesan untuk Pemungutan Suara Ulang, namun tidak memiliki tanda khusus surat suara PSU.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Siak Divisi Data Pemilih dan Logistik Hasanuddin, Kamis (3/12). Dikatakannya, hari pertama pendistribusian surat suara dilakukan ke Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Sungai Apit dan Pusako.

"Untuk kecamatan lainya didistribusikan hari Sabtu. Pendistribusian dilakukan menggunakan 4 mobil dan mendapat pengawalan langsung dari jajaran Polres Siak," terang Hasanuddin.

Hasanuddin menyampaikan, dua ribu lembar surat surat untuk PSU sudah dilengkapi logo PSU dan sekarang berada di kantor KPU. Sebanyak 3.038 surat suara untuk PSU terpaksa dimusnahkan dengan dibakar, karena sama persis dengan surat suara yang normal.

"Pemusnahannya dikawal Panwaslu dan pihak kepolisian. Kami sudah berkoordinasi dengan Polisi, kebetulan kemarin Kapolres melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU. Kesempatan itu kami manfaatkan untuk koordinasi langsung," imbuh Hasanuddin.

Lebih jauh, 290.281 surat suara telah selesai dilipat. Dari proses pelipatan dan verifikasi ditemukan sekitar 400 surat suara yang cacat. "Yang rusak atau cacat sekitar 400, semuanya karena tinta, tidak ada yang koyak," terang Hasanuddin.

Jumlah 290.281 surat suara itu didapat dari jumlah DPT 281.104, DPTB 1 sebanyak 825 orang, dan ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT tiap TPS.

Sementara jumlah TPS Pilkada ini 747. "Semua surat suara sudah dipak rapi, dibungkus menggunakan plastik, disampul lagi dengan karton dan dikarung. Tidak lagi takut basah kalau kena hujan, pakingan sudah dimasukkan ke kotak untuk tiap TPS," pungkas Hasanuddin.***