Peringatan HMPI Tahun 2015

Gali Potensi Hutan

Gali Potensi Hutan

Rumbio (HR)-Bupati Kampar H Jefry Noer meminta peran serta tokoh adat untuk menggali potensi hutan untuk meningkat ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada acara Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai, Kenegerian Rumbio, Desa Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kamis (3/12).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Hj Eva Yuliana SE, pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Kampar, tokoh adat, serta masyaraka.

“kepada tokoh adat, coba lebih ditingkat lagi potensi hutan adat ini untuk meningkat ekonomi masyarakat, buat program-program pemanfaatan hutan dengan tidak merusak ekosistem hutan itu sendiri dengan mengikutsertakan ninik mamak, camat, Kades, Kadus dan serta Dinas terkait karena ciri khas masyarakat Kampar adalah “Batobo” atau bergotong royong,” imbau Jefry.

Bupati juga meminta agar memanfaatkan dan menjaga lahan hutan yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempunyai program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) di mana lahan yang di olah oleh masyarakat cukup 1.000 meter persegi namun hasilnya sangat menjanjikan.

“Ini sudah kita buktikan di lahan percontohan RTMPE yang berada di desa Kubang Jaya,” tutur Jefry Noer.

Dikatan, saat ini sudah 400 RTMPE yang dilaksanakan pada tahun 2015 ini dan sudah tersebar di berbagai desa di Kabupaten Kampar.”Kepada tokoh adat jika ingin melihat langsung atau ingin belajar program RTMPE silakan ke kubang jaya, karena dengan melihat langsung kita bisa tahu begitu besar manfaat bagi kehidupan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi keluarga,” ujar Jefry.

Kepada Kadis Kehutanan Kampar, Jefry juga mengimbau agar jangan asal penanam pohon saja namun selalu ditinjau apakah bibit yang sudah ditanam berhasil tumbuh atau tidak.

”Jika setelah penanaman pohon tidak berhasil atau banyak yang mati, lakukan penanaman kembali hingga berhasil tumbuh sehingga kegiatan penanaman pohon ini tidak sia-sia atau seremonial saja,” ucap Jefry.

Jefry juga meminta agar ukur kembali luas Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio desa Rumbio Kecamatan Rumbio Jaya ini apakah benar-benar sesuai dengan laporan yang disampaikan serta data potensi-potensi hutan adat ini.(adv/humas)