Audit Siak IV Tuntas

Jembatan Siak III Layak Digunakan

Jembatan Siak III Layak Digunakan

PEKANBARU (HR)-Setelah hampir sebulan pascauji beban, Pusat Studi Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum akhirnya menyatakan Jembatan Siak III layak digunakan.
 
Meski ditemukan ada kerusakan, namun saat ini kondisinya dinilai sudah baik kembali karena sudah diperbaiki.

Tidak hanya itu, pembangunan Jembatan Siak IV yang menghubungkan Jalan Sudirman-Rumbai, saat ini juga sudah selesai proses auditnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Hasilnya ditemukan kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp500 juta. Kelebihan itu sekarang sudah dikembalikan ke kas daerah.

Terkait hasil uji beban Jembatan Siak III tersebut, Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Buchari membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Pusat Studi Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PU. Surat tersebut diterima pihaknya pada pekan lalu. Hasilnya, Jembatan Siak III dinyatakan layak dilalui.

"Pusjatan sudah mengeluarkan surat kelayakan Jembatan Siak III. Mereka mengakui bahwa pada jembatan itu memang ada kerusakan dan sudah diperbaiki. Hasilnya baik dan layak dilalui," terangnya, Senin (26/1), di Kantor Gubernur Riau.

Dijelaskan Syafril, Pusjatan juga meminta jembatan yang diberi nama Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah ini, tetap dilakukan perawatan setiap tahunnya. Jangan sampai terjadi lagi kerusakan.
"Perawatan rutin harus tetap dijalankan, ini rekomendasi dari Pusjatan. Kita akan masukkan biaya perawatannya di APBD Perubahan nanti, di murni belum ada," tambahnya.

Selain perawatan, Bina Marga juga akan melengkapi lampu jalan yang ada di sepanjang jembatan Siak III, untuk sarana penerangan. Setelah diperbaiki lampu jalan tersebut selanjutnya diserahkan ke Pemko Pekanbaru. "Semua lampunya nanti kita hidupkan agar terang di sepanjang jembatan," ujarnya lagi.

Siak IV Selesai Diaudit
Sementara itu, untuk kelanjutan pengerjaan Jembatan Siak IV, yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan Kota Pekanbaru, Syafril mengatakan sudah masuk dalam program Dinas Bina Marga.
Hasil audit dari BPKP Riau juga sudah diterima. Hasilnya, ditemukan adanya kelebihan pembayaran kepada kontraktror. Hasil kelebihan pembayaran tersebut  sudah diselesaikan, dan dikembalikan oleh rekanan kerja sebanyak Rp500 juta.

"Sudah diselesaikan kelebihan pembayarannya dari rekan, jadi tidak ada masalah lagi untuk kelanjutan pengerjaannya. Untuk kelanjutan pembangunannya, diperkirakan dibutuhkan anggarannya sebesar Rp80 miliar lagi. "Nanti kita hitung ulang, disesuaikan dengan harga barang saat ini," jelasnya.

Untuk pengerjaan kelanjutan Jembatan tersebut membutuhkan waktu selama 9 bulan, sehingga jika dimasukkan anggarannya di APBD Perubahan 2015, diperkirakan tidak akan terkejar. Untuk itu Bina Marga lebih memastikan kelanjutan pengerjaan dilanjutkan pada tahun 2016.
"Kita lebih opitimis di tahun 2016 penyelesainnya, tak terkejar kalau di tahun ini," tutup Safril.

Sebagaimana diketahui untuk pembangunan Jembatan Siak IV, sepanjang 834 meter dan lebar 18,5 meter tersebut, seharusnya Jembatan Siak tersebut sudah selesai pada tahun  2013 lalu. Namun tak kunjung selesai, dikarenakan pembangunan jembatan yang dianggarkan hingga mencapai Rp300 miliar itu terhenti akibat berakhirnya kontrak tahun jamak. (nur)