Siak Adem dari Perkara Hukum

Kajari Saya Suka Kedamaian

Kajari Saya Suka Kedamaian

SIAK (HR) - Selama empat tahun memimpin lembaga penegak hukum, Kajari Siak Zainul Arifin mengaku lebih suka dengan perdamaian.

Khususnya terhadap kasus pidana khusus atau korupsi nilainya kecil. Pasalnya lebih besar biaya operasional hukum dibandingkan dengan nilai yang diselewengkan, maka ia lebih mendahulukan pembinaan.

"Kami mendahulukan sisi pembinaan, kalau kita ganasin bisa kacau, semua di Siak ini bisa masuk penjara," kata Kajari Siak Zainul Arifin didampingi Kasi Intel Robi Harianto pada media gathering ekpos keberhasilan Kejari Siak selama tahun 2015, Rabu (2/12).

Menurut Zainul Arifin penegak hukum tidak memiliki misi untuk memenjarakan orang, penegakan hukum merupakan bagian pembinaan dan menegakkan keadilan. Lebih jauh, ia mengaku lembaga yang ia pimpin juga memiliki peran untuk mengembalikan uang negara atas kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang berani melawan hukum.

Ia mengaku kasus melawan hukum tahun 2015 ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Sehingga pengembalian uang negara lebih sedikit dibanding tahun 2014 lalu.

Dalam tahun 2015 ini Kejaksaan Negeri Siak menghimpun penghasilan negara selain pajak, dari barang sitaan, tilang, pengganti korupsi senilai Rp1.158.786.746, pemulihan uang negara Rp745 juta lebih, dan pemulihan uang negara dari kasus lain atau pengganti kerugian negara Rp200 juta lebih.

Jika ditotalkan seluruh pengembalian uang negara yang dihumpun oleh Kajari Siak tahun ini di atas Rp2 miliar. Angka ini jauh merosot dari tahun sebelumnya diangka Rp4 miliar lebih. (lam)