17 Pasang Ikuti Sidang Isbat di Rohil

17 Pasang Ikuti Sidang Isbat di Rohil

BAGANBATU(HR)-17 pasang suami istri memiliki legalitas pernikahannya setelah menjalani sidang isbat. Biayanya ditanggung Pemkab Rohil.

Launching sidang isbat dilakukan Selasa (1/12) di halaman kantor Camat Bagansinembah, dihadiri Bupati Suyatno dan berkesempatan melakukan prosesi tepuk tepung tawar, didampingi pihak Pengadilan Agama Rohil, Kemenag, DPRD dan Disdukcapil.
 
Pemkab Rohil menurut Suyatno, tahun depan menargetkan pasangan yang ikut sidang isbat 100 orang dengan biaya Pemkab. "Program yang sangat menyentuh masyarakat. Kita rata-rata pertahun kalau bisa ya 100 orang, kalau bisa lebih, itu tergantung kemampuan keuangan kita," kata Suyatno.

Suyatno menginginkan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengumpulkan masyarakat untuk sidang isbat minimal satu kecamatan sepuluh orang.

"Masyarakat yang kita isbatkan itu, kita undang perkecamatan, kita buat suatu lokasi, dimana terserah nanti, kalau perlu nanti setiap kecamatan sepuluh orang, kalikan kecamatan kita, nanti tolong Dinas Kependudukan, bersama dengan kementerian agama. Gratis," katanya.

Sementara itu, Sintra, warga Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, yang mengikuti sidang isbat, merasa senang, karena selama ini, dia kesulitan membuat akte kelahiran anaknya, akibat dirinya tidak memiliki surat nikah.

"Alhamdulillah, dari bupati ya. Kekhawatiran sih ada sih, cuma kalau gini bisa ngurus akte untuk anak, kalau sebelumnya kan belum bisa. Anak dua, belum (akte)," kata Sintra, yang sudah 18 tahun berumah tangga, namun belum memiliki surat nikah.(zmi)