BW Mundur dari KPK

BW Mundur dari KPK

Jakarta, RIAUMANDIRI.CO  - Bambang Widjojanto resmi mengajukan surat berhenti untuk sementara waktu sebagai Wakil Ketua KPK terkait status tersangka yang diberikan Mabes Polri kepadanya. Namun, Ketua KPK Abraham Samad sudah dengan tegas menolak pengunduran diri BW.
"Saya akan serahkan ke pimpinan KPK yang memang pimpinan kolegial, biarkan pimpinan berkomunikasi dengan presiden," kata
Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1).
Soal Samad yang telah dengan tegas menolak pengunduran dirinya, BW tak mau berspekulasi. BW masih akan menunggu hasil
rapat pimpinan yang saat ini tengah berjalan.
"Itu kan baru Pak Samad yang memutuskan, nanti ada keputusan kolegial. Ini sedang ada rapat pimpinan," jelas BW.
"Bagi saya, saya umumkan ke publik posisi saya dan i'll do my best untuk bangsa ini melalui KPK," imbuhnya.
Bagaimana jika pimpinan lain sepakat untuk menolak pengunduran diri BW?
"Saya akan mempertimbangkan, saya serahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK," tutur BW.
Ketua KPK Abraham Samad sebelum meminta agar Bambang tidak mundur dari KPK. Demi KPK, Bambang sebaiknya jangan mundur.
"Demi KPK Pak BW tidak boleh mundur dan sampai hari ini beliau masih pimpinan KPK yang sah dan legitimate,” kata Samad. (dtc)