APBD Pekanbaru 2016 Rp3,1 T

APBD Pekanbaru 2016 Rp3,1 T

PEKANBARU (HR)-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru 2016  disetujui dan disahkan Rp3,1 triliun, dalam Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 yang dilaksanakan, Senin (30/11).

Pelaksanaan Rapat Paripurna RAPBD Kota Pekanbaru tersebut berjalan  lancar. walaupun jadwal pelaksanaan sidang sedikit agak molor dari jadwal yang ditetapkan.Berdasarkan nilai RAPBD Murni tahun 2015, di tahun ini turun sekitar Rp3,3 triliun atau sekitar Rp13 miliar.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dalam laporan yang dibacakan, APBD Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami penurunan Rp13 miliar lebih atau 0,43 persen dari APBD Perubahan tahun 2015.

"APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp3.101.957.629.485. Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp3.115.390.463.789 mengalami penurunan Rp13.432.834.304 atau 0,43 persen," ujar Ida.

Secara komulatif, lanjut Ida, Pendapatan Daerah Tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp192.347.937.334 atau 7,32 persen dari target APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.628.845.267.978 sehingga menjadi Rp2.821.193.205.312.
APBD

"Peningkatan tersebut disebabkan adanya peningkatan target penerimaan antara lain PAD dari target Rp1.243.438.534.336 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2015 Rp1.037.870.534.336 mengalami kenaikan Rp205.568.000.000 atau 19,81 persen," tukasnya.

Selanjutnya, penurunan belanja daerah terjadi pada belanja tidak langsung yaitu pada pos belanja pegawai, subsidi, hibah dan bantuan sosial senilai Rp33.963.219.093.

"Secara umum APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 berjumlah Rp3.101.957.629.485 dengan rincian, pendapatan Rp2.821.193.205.312 dan belanja Rp3.075.707.629.485 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.199.792.841.853 dan belanja tidak langsung Rp1.875.914.787.632. Mengalami defisit Rp254.514.424.173," jelasnya.

Usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD  membacakan laporan hasil kerjanya, perwakilan Badan Anggaran langsung memberikan hasil kerja Pansus kepada pimpinan paripurna. Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD, pimpinan sidang paripurna DPRD langsung menandatangani bersama Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, didampinggi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman SH.

"Dewan dapat menerima dan setuju terhadap laporan kerja Banggar sehingga RAPBD dapat disahkan menjadi Perda. Kami harap pemerintah dapat maksimal dalam melaksanakan kegiatan nantinya," sebut pimpinan paripurna usai pembacaan laporan hasil kerja Banggar.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus dalam pidato pendapat terhadap laporan hasi kerja badan anggaran, Walikota mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran di pemerintah untuk konsisten dalam menyelesaikan seluruh kegitan.

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengesahan dimana pengesahan tahun 2016 yang disepakati tentu tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah terjalin baik dan dapat dipertahankan dengan baik, untuk kedepanya," ujar Firdaus.

Selain itu, Walikota berharap TAPD dapat memaksimalkan anggaran yang sudah disahkan. Serta melakukan sosialisasi pada masyarakat terhadap perda yang telah disahkan dan tetap berkerja dengan maksimal.***