Jika Terbukti Oknum Satres Narkoba Polres Bengkalis Lakukan Pemerasan

Kapolda Tegaskankan Tindak Tegas

Kapolda Tegaskankan Tindak Tegas

PEKANBARU (HR)-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menegaskan akan menindak tegas oknum Polisi yang terbukti melakukan pemerasan dan penghilangan kasus.

Hal tersebut dikatakannya, menanggapi laporan masyarakat terkait ada dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis.

"Tidak ada urusan. Tindak tegas," sebut Dolly saat dikonfirmasi akhir pekan lalu, di Mapolda Riau.

Lebih lanjut, Dolly menyebut pihaknya tidak akan menutup-nutupi setiap proses pembinaan bagi semua personil kepolisian. "Kalau memang ada (laporan), kita periksa. Lakukan sidang disiplin atau kode etik yang jadi eksekusi terberat," ungkapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, juga berjanji akan mendalami dugaan pemerasan serta 'penghilangan' kasus yang diduga turut melibatkan Kasatres Narkoba Polres Bengkalis tersebut.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan beberapa berkas pendukung lainnya. "Ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya," sebut Anggoro kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menelusuri dugaan aliran uang dari warga sipil ke pihak penyidik Satres Narkoba Polres Bengkalis. "Bagaimanapun hasilnya nanti, kalau terbukti akan kita tindak," sebutnya lebih lanjut.

Kendati begitu, Anggoro belum merincikan, tentang berapa orang anggota Satres Narkoba Polres Bengkalis yang diduga menerima aliran dana tersebut. Begitu juga mengenai terkait proses yang tengah dilakukan Bid Propam Polda Riau, Anggoro belum bisa menjelaskan secari detail.

"Tentu kita dalami. Tidak bisa cepat-cepat, kita harus kantongi bukti kuat," tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun beberapa orang oknum di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, dilaporkan ke Bid Propam, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap dua orang warga sipil.

Berawal dari penangkapan mereka lalu dilanjutkan ke penyelidikan, dimana hasil tes urine dua warga sipil tersebut ternyata negatif sebagai pengguna narkoba. Bahkan petugas juga diduga tidak menemukan barang bukti narkoba. Walau begitu, polisi sempat melakukan penahanan terhadap keduanya.

Singkat cerita, oknum itu diduga menerima uang dengan cara diserahkan langsung serta transfer via rekening, dengan tujuan supaya dua warga sipil ini dapat dibebaskan.(dod)