Tindak Pidana

Petugas Ringkus Pencuri Toko Emas

Petugas Ringkus Pencuri Toko Emas

TEMBILAHAN (HR)-Tak lama berselang melakukan aksinya, GW (55) pelaku pencurian di toko emas Kecamatan Kateman, beserta tiga teman wanitanya berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Jumat (27/11) sekira pukul 20.39 WIB, menerangkan penangkapan ini berdasarkan laporan Robi Darwis (29) yang kehilangan dua untaian emas di dalam etalasenya.

"Selanjutnya saksi Ali (36)m langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kateman," terang Warno. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kateman Kompol Asmar, memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

"Dari hasil olah TKP diperoleh informasi bahwa dicurigai seorang laki-laki bersama 3 orang perempuan sebelumnya masuk ke toko milik korban tersebut," jelas Warno.

Selanjutnya dikatakan Paur Humas, petugas yang dipimpin Kapolsek Kateman melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sekira pukul 12.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Syahbandar bersama tiga orang teman wanitanya, yakni ER (45), NE (34), RD (26).

"Di tangan pelaku diperoleh dua untaian emas yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri," ungkap Warno. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa emas dan pisau congkel telah diamankan di Mapolsek Kateman, guna penyelidikan lebih lanjut. (dan)