Perempuan Pemilih Potensial Pilkada

Perempuan Pemilih Potensial Pilkada
DUMAI (HR) -Sesuai Daftar Pemilih Tetap Pilkada Dumai, terdapat 83.636 pemilih perempuan dari 170.883 pemilih jumlah total pemilih. Ketua KPU Dumai, Darwis menyebut, pemilih perempuan adalah pemilih potensial.
 
Sebab, jumlahnya mengimbangi pemilih pria. "Kami mengajak para kaum hawa untuk memberikan hak suaranya. Begitu juga dengan para penyandang disabilitas," terangnya pada Sosialisasi Partisipasi Pemilih Perempuan dan Penyandang Disabilitas di Dumai, Kamis (26/11).
 
Menurut Darwis, KPU RI menargetkan pada Pilkada serentak partisipasi pemilih mencapai 77,8 Persen. Maka KPU Dumai berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Selain, pemilih perempuan dan penyandang disabilitas, KPU Dumai juga mengajak partisipasi pemilih pemula.
 
"Kami gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak ada yang golongan putih atau Golput pada Pilkada," ajaknya.
 
Sementara, Anggota KPU Provinsi Riau, Sri Rukmini yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan, partisipasi kaum perempuan dan penyandang disabilitas sangat penting pada Pilkada Dumai 2015. Sebab, dengan berpartisipasi, mereka ikut menyuarakan aspirasi kepada para kandidat. Sehingga nantinya kandidat yang terpilih memiliki kebijakan sesuai dengan aspirasi mereka.
 
"Satu suara sangat berarti. Perempuan dan penyandang disabilitas di Dumai mesti ambil bagian dalam Pilkada ini," ujar
kepada puluhan perwakilan kaum hawa dan penyandang disabilitas pada acara di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Dumai.
 
Menurutnya, setiap kebijakan politik sangat berpengaruh bagi masyarakat. Seperti adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tentu berpengaruh. Kenaikan BBM tersebut merupakan satu hasil keputusan politik di pemerintah pusat.
 
Sehingga, perempuan dan penyandang disabilitas mesti menyuarakan aspirasinya.
 
 Apalagi banyak regulasi yang mesti dikawal. Seperti regulasi terhadap korban pelecehan seksual atau penjualan manusia. Begitu juga regulasi demi memudahkan aktifitas penyandang disabilitas di fasiltas umum.(zul)