Staf Ahli Sekretaris Kabinet Kunjungi RTMPE

Program Bupati Sesuai dengan UU Desa

Program Bupati Sesuai dengan UU Desa

SIAK HULU (HR)-Program penguatan ekonomi desa yang dilaksanakan Bupati Kampar H Jefry Noer sesuai dengan semangat  Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Demikian disampaikan Staf ahli Sekretaris Kabinet RI bidang perekonomian dan Kesra, Amperawan saat berkunjung ke lokasi percontohan rumah tangga mandiri pangan dan energi (RTMPE) di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kamis (26/11).

"Saya merinding melihat program penguatan ekonomi masyarakat desa yang dilakukan oleh Bapak Bupati Kampar Jefry Noer ini. Inilah penerapan semangat dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014," ujar Amperawan.

Program yang dilaksanakan ini telah sesuai  dengan program Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang berharap desa sebagai basis peningkatan ekonomi masyarakat dan bagaimana kemandirian ekonomi masyarakat bisa berjalan sukses.

"Atas dasar inilah saya diperintahkan langsung oleh Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung untuk mengunjungi desa-desa yang ada di Indonesia dalam penerapan penguatan ekonomi masyarakat desa," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, menurut undang-undang tersebut pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemapuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuham masyarakat desa.

"Jadi Bupati Kampar telah melakukan apa yang telah diamanahkan oleh undang-undang tersebut," kata Amperawan.
Selain itu  Amperawan menyebutkan, peran kepala desa sangat dibutuhkan terutama dalam menumbuhkan jiwa entrepreneurship. "Apa yang menjadi usaha masyarakat diakomodir dan difasilitasi untuk dapat menampung para petani dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," katanya.

Program Utama
Sementara Bupati Kampar Jefry Noer menekankan sejak menjadi Bupati Kampar pada awal tahun 2012 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kampar menempatkan program program ekonomi sebagai program utama di samping program-program lain yang ada pada lima pilar pembangunan Pemkab Kampar.

Dikatakan Jefry, sejak awal pemerintahannya Pemkab Kampar telah melakukan pelatihan pertanian terpadu kepada masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Kampar. Pelatihan ini berdasarkan  hasil maping masyarakat.

Bupati Kampar menambahkan, bahwa Pemkab Kampar mendukung kebijakan Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden usuf Kalla yang menempatkan program ekonomi masyarakat sebagai program dasar yang menjadikan ekonomi desa lebih kuat.(adv/humas)