Pemkab Gelar Rakor Pembentukan Pengendalian Penyakit Zoonosis

Pemkab Gelar Rakor Pembentukan Pengendalian Penyakit Zoonosis

Pangkalan Kerinci (HR)-Dalam upaya meminimalisir angka penyakit zoonosis di Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Peternakan Kabupaten Pelalawan menggelar Rakor pembentukan Komda Pengendalian Penyakit Zoonosis Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/11).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Fanbinari Pangkalan Kerinci, dibuka oleh Asisten Administasi bidang Keuangan dan Aset Setdakab Pelalawan  Arizal. Dalam rakor pembentukan tersebut, diikuti oleh 20 peserta dari masing-masing SKPD dan Forkopimda.

Saat memberikan sam butan, Asisten Administrasi Bidang Keuangan dan Aset Setdakab Pelalawan Arizal mengatakan, untuk saat ini kecenderungan peningkatan penemuan permasalahan zoonosis terutama akibat peningkatan interaksi hewan dengan manusia yang pada giliranya memerlukan intensifikasi pengendalian secara lintas sektor.  

Para peneliti dunia telah menemukan 1.415 jenis patogen menular atau 61,3 persen bersifat zoonosis (dapat menular ke manusia).

Sekian banyak jenis zoonosis di Indonesia terdapat enam zoonosis prioritas yang perlu dikendalikan secara ketat, karena berdampak multi dimensional yakni flu burung, rabies, anthrax, pes, leptospirosis dan brucellosis. Munculnya wabah zonosis disuatu wilayah dapat menjadi penghambat percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan kekuatan untuk mencegah penyebaran wabah zoonosis dengan mengurangi ancaman berbagai wabah zoonosis di daerah ini.

Maka dari itu, intensifikasi penguatan koordinasi lintas sektor pengendalian zoonosis telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden No 30 tahun 2012 yang menetapkan strategi nasional yakni mengutamakan prinsip pencegahan penularan, penguatan koordinasi lintas sektor, perencanaan terpadu, penguatan perlindungan wilayah

"Peningkatan upaya perlindungan warga, penguatan kapasitas sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, logistik, pedomana pelaksanaan, penguatan penelitian dan kajian ilmiah serta pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan dunia usaha dan lain-lainnya,"ujarnya.

Arizal juga mengatakan, adanya peraturan Presiden tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menguatkan komitmen mencegah penyebaran zoonosis secara intensif, menyeluruh dan terpadu. Dengan adanya surat edaran Mendagri pada tahun 2011, semakin memperkuat pemerintah daerah untuk meningkatkan pengendalian zoonosis.

"Saya berharap kepada lintas sektor yang terlibat dalam pengendalian dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan sumber daya manusia dan losgistik, serta melaksanakan standar pelayanan minimal. Semua ini bermanfaat agar program pengendalian zoonosis dapat berjalan dengan baik selain untuk mewujudkan lingkungan yang sehat sesuai konsep satu kesehatan semesta,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pelalawan H Tengku Mukhtaruddin menambahkan, pertemuan forum komunikasi dan forum diskusi bagi para pemangku yang hadir dari tingkat Kabupaten Pelalawan untuk membentuk sudatu wadah atau komisi daerah pengendalian penyakit zoonosis. Komda yang dibentuk bermanfaat ntuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menurunkan insidensi zoonosis masa kini dan depan.

"Tujuan rakor ini untuk pembentukan komda pengendalian penyakit zoonosis dalam upaya penguatan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian zoonosis dengan maksud melindungi masyarakat agar tidak tertular zoonosis yang pada gilirinnya akan mengurangi kerugian sosial ekonomi terkait perdagangan diera globalisasi," tutupnya.(pen)