Seorang Kakek Gagahi ABG Berkali-kali

Seorang Kakek Gagahi ABG Berkali-kali

TEMBILAHAN (HR)- Seorang kakek berumur 60 tahun, warga Desa Gembira, Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, harus merasakan dinginnya lantai tahanan, setelah dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 12 tahun, Rabu (25/11).

Sadisnya, si kakek berinisial J alias Ijam (60), diketahui sudah menggagahi sang bocah, sebut saja Melati (nama samaran,red) sebanyak tiga kali sejak Oktober 2015 lalu.

Perbuatan bejat tersebut ia lakukan di kawasan hutan akasia, yang jaraknya tak begitu jauh dari rumah. Bahkan antara J dan si bocah, tinggal bersebelahan alias bertetangga.

Agar kelakuan terlarangnya tidak diketahui, Ijam tak lupa memberi sang bocah uang jajan, setiap kali selesai meniduri Melati. Bahkan sang kakek juga sempat mengancamnya, supaya Melati tidak buka mulut kepada siapapun. Namun sepintar-pintarnya dia menyembunyikan, orang tua Melati akhirnya mengendus kebusukan sang kakek.

Awal mulanya, ketika ibu dari Melati memergoki anaknya ngompol di tilam. Hal ini ganjil terjadi, mengingat umur si bocah sudah cukup dewasa. Orang tua korban pun bertanya, apa gerangan yang terjadi. Lalu dengan polosnya Melati bercerita, kalau dia selalu mengalami sakit setiap kali buang air kecil.

Setelah didesak, Melati akhirnya mengakui bahwa dia sudah dinodai oleh Ijam, yang tak lain adalah tetangga mereka. Tanpa pikir panjang, orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Gaung, Inhil. J alias Ijam juga telah kita amankan," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono.

Melalui pesan singkatnya, Kapolres mengatakan, pelaku terancam hukuman penjara karena melakukan tindak pidana pencabulan dan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sesuai rumusan Pasal 82 Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita imbau kepada masyarakat, agar lebih mewaspadai anak-anak mereka, termasuk pergaulannya di lingkungan sekitar. Perhatikan bila ada perubahan sikap terhadap anak dan perbanyak komunikasi. Kita juga minta agar warga segera melaporkan, jika ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," pesannya.(grc/ara)