Warga Sialang Sakti

Desak Diskoperindag Periksa Koperasi

Desak Diskoperindag Periksa Koperasi

PASIR PENGARAIAN (HR)- Anggota Koperasi Petani Sialang Sakti, mendesak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu, segera menindaklanjuti laporan warga tentang koperasi Sialang Sakti. Pasalnya koperasi ini diduga tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan selama lima tahun.

Sesuai laporan warga yang disampaikan kepada Kadiskoperindag  belum lama ini, Koperasi Petani Sialang Sakti di Desa Batas, Kecamatan Tambusai, yang bermitra dengan PT Sumatera Silva Lestari dituding selama lima tahun tidak melaksanakan RAT. Selain itu anggota Koperasi juga mendesak pengurus supaya menghentikan kerja sama dengan PT SSL.

Penegasan tersebut disampaikan Mintareja, Minggu (25/1), selaku anggota Koperasi Petani Sialang Sakti, Desa Batas, Kecamatan Tambusai. Dia menuding koperasi yang bermitra dengan PT Sumatera Silva Lestari yang bekerja sama (pola mitra) dalam produksi Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia diduga melanggar Undang-undang No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.

“Sesuai laporan yang kami sampaikan kepada Diskoperindag dalam tiga kali pertemuan dengan Kadiskoperindag Rohul, Tengku Rafli Armien, kita menyampaikan ada beberapa poin aspirasi. Antara lain, pembekuan Koperasi Petani Sialang Sakti, minta  mengakhiri pola mitra dengan PT SSL, dan sejumlah aspirasi lainnya. Kenapa hal ini kita laporkan karena sudah tidak sesuai dengan aturan,” tegas Mintareja.

Di tempat terpisah, Tengku Rafli Armien, selaku Kadiskoperindag Rohul, mengaku saat ini pihaknya masih menunggu laporan tim dari Diskoperindag yang diturunkan baru-baru ini. Bila dalam laporannya, tim  menemukan adanya pelanggaran pihaknya tidak akan sungkan-sungkan menindaknya.

“Jika terbukti melanggar aturan, kita akan sanksi. Justru itu kita masih menunggu laporan dari tim Diskoperindag. Setelah kita pelajari lalu kita tindaklanjuti dengan tindakan yang disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi. Terlepas dari itu, kita mengimbau kepada seluruh koperasi yang ada di Rohul, agar melakukan RAT secara rutin,” imbau Tengku Rafli Armien. (gus)