Menunggu Keberanian HMI Riau

Menunggu Keberanian HMI Riau

Himpunan Mahasiswa Islam se Indonesia, saat ini tengah melakukan Kongres di Hotel Labersa, Provinsi Riau, hingga tanggal 26 November mendatang. Untuk kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Riau memberikan dukungan dana sebesar Rp3 miliar, dari Rp7 miliar dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kongres tersebut.

Anggaran Rp3 miliar yang disiapkan Pemprov Riau untuk mensukseskan pelaksanaan kongres tersebut, banyak menuai kecaman dengan berbagai alasan. Seperti rakyat Riau baru saja terbebas dari bencana asap, daya beli masyarakat saat ini yang turun, dan lainnya.

Namun demikian, sebagian lainnya mendukung pengucuran dana tersebut. Seperti halnya Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menilai sumbangan Pemprov Riau sebesar Rp3 miliar kepada kongres HMI adalah wajar. Baginya dana peruntukan kepemudaan adalah hal yang wajar dan juga merupakan investasi daerah.
Investasi itu menurutnya, bagaimana generasi muda itu mengetahui Riau, besok-besok mereka ini jadi pengusaha, jadi pemerintah pasti juga memberikan partisipasi dan ini bukan diberikan pribadi.

Saya tentunya sependapat dengan Wapres Jusuf Kalla, bahwa wajar Pemprov Riau memberikan bantuan kepada HMI selaku salah satu organisasi mahasiswa terbesar. Namun di satu sisi, saya juga memahami penolakan pemberian sumbangan Rp3 miliar, seperti pernyataan sikap BEM se-Riau yang menyampaikan rilisnya kepada media, bahwa akibat pengucuran dana itu, etika dalam gerakan mahasiswa dan di khawatirkan akan mematikan proses gerakan mahasiswa di Riau sebagai kaum idealis.

Alasan ini menurut saya, tentunya cukup berdasar. Karena dikhawatirkan, Gerakan HMI untuk mengkritisi kebijakan Pemprov Riau yang tidak pro rakyat dan menghambur-hamburkan uang, serta kebijakan untuk mengkorup uang Riau ini akan terganggu, bahkan sama sekali tidak berani menyuarakannya lagi karena telah termakan budi dari Rp3 miliar tersebut.

Seperti kita ketahui bersama, korupsi di Riau saat ini merajalela. Ini terbukti dengan ditangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau dalam suap pengesahan APBD Riau tahun 2015. Perkembangan di persidangan juga sudah jelas-jelas diketahui bersama, bahwa beberapa nama anggota DPRD Riau yang saat ini masih menjabat dan tidak menjabat lagi, juga disebut-sebut menerima aliran dana suap tersebut, atau setidaknya akan memperoleh cipratan dana suap itu.

Jika Gubernur Riau dan anggota DPRD Riau bernai suap-suapan untuk mengesahkan APBD Riau tahun 2015, tentunya ada keuntungan yang akan didapat dari kedua belah pihak. Bisa saja anggaran untuk pengerjhaan sejumlah proyek yang menggunakan APBD Riau 2015 ini telah dimarkup besar-besaran. Yang nantinya akan dikerjakan oleh kroni-kroni yang dekat dengan kekuasaan.
Saat ini suara-suara ini sudah mulai di suarakan dengan beberapa aksi demonstrasi dari kelompok pemuda di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Namun sampai saat ini belum terlihat adanya aksi dari HMI untuk memantau penggunaan APBD Riau 2015, serta desakan untuk menjadikan tersangka, serta menangkap para penerima dana suap APBD Riau.

Saat ini ini saya dan tentunya juga sebagian besar masyarakat Riau, menunggu keberanian HMI menunjukkan jati dirinya untuk tetap kritis kepada pejabat yang korup, pasca menerima sumbangan Rp3 miliar dari Pemprov Riau. Karena perbuatan korupsi itu sudah bertentangan dengan kaedah Agama Islam.***