Rencana Staf untuk Setiap Anggota Dewan Batal

Kenaikan Tunjangan Perumahan Dibahas

Kenaikan Tunjangan Perumahan Dibahas
PEKANBARU (HR)- Dewan memastikan rencana satu anggota Dewan akan didampingi satu orang staf batal untuk tahun depan. Pasalnya, terkendala aturan dan sesuai ketentuan tidak dibenarkan.
 
Namun, saat ini rencana kenaikan tunjangan perumahan dewan dari Rp19 juta menjadi Rp30 juta per bulan masih dalam pembahasan DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengungkapkan, kenaikan tunjangan perumahan itu dilakukan karena Dewan yang naik kelas statusnya setara eselon I yang sebelumnya setara eselon II.
 
"Kita bukan meminta (kenaikan tunjangan) namun ini kan sesuai ketentuan sekarang kita setara pejabat eselon I. Namun, kenaikan itu sekarang kita lagi membahas kita tunggu saja Pergubnya," terang Manahara kepada Haluan Riau kemarin di gedung DPRD Riau di sela-sela  pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016.
 
Kendati demikian, kata Politisi PDIP ini, berapa anggaran yang ditetapkan nantinya tergantung kesepakatan."Itu tergantung kepada kemampuan daerah," ujar Manahara.
 
Ketika ditanyakan rencana Dewan yang meminta satu staf yang melekat di Dewan tahun depan seperti yang disampaikan sebelumnya. Manahara memastikan rencana tersebut tidak akan jadi terlaksana karena terbentur aturan."Tidak jadi, karena tidak dibenarkan aturan. Kita mengikuti aturan," ujarnya.
 
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Riau, Aherson menilai kenaikan tunjangan Dewan sudah wajar karena menurutnya seharusnya total gaji dan tunjangan yang diterima Dewan sebesar Rp50 juta per bulan.
 
Karena, gaji Dewan hanya Rp5,5 juta per bulan. Saat ini total yang diterima Dewan Rp25 juta per bulan dan itupun dipotong partai Rp5 juta per bulan."Dana itu juga masuk untuk konstituen.  Dan gaji pegawai dinaikan semuanya. Sehingga, baru bisa dituntut dan diawasi kinerjanya," ujarnya.
 
Tidak hanya itu, kata Politisi Demokrat ini, jika disesuaikan dengan kondisi ekonomi Upah Minimum Regional (UMR) juga harus dinaikan menjadi berkisar Rp7-10 juta per bulan.
 
"Sehingga, apabila terjadi pengurangan karyawan. Misalnya, pengurangan lima ribu karyawan dan itu negara yang memikirkan membuka usaha apa. Baru bisa sejahtera dan sekarang kan gaji pada kecil dan disuruh untuk pandai-pandai hidup," beber Aherson. (rud)