RAPBD 2016 Tahap Pembahasan KUA-PPAS

RAPBD 2016 Tahap Pembahasan KUA-PPAS

BENGKALIS  (HR)-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkalis tahun 2016 saat ini masih dalam tahap pembahasan KUA-PPAS di DPRD Bengkalis melalui komisi-komisi dengan satuan kerja perangkat daerah. Kemungkinan besar RAPBD 2016 yang berkisar Rp5 triliun lebih tersebut, disahkan setelah Pemilihan Kepala Daerah, 9 Desember mendatang.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi ketika dikonfirmasi soal pembahasan RAPBD 2016 mengakui, kalau pembahasan melalui hearing (dengar pendapat) antara komisi-komisi dengan mitra kerja mereka, yaitu, SKPD sudah berjalan sejak seminggu lalu. Pembahasan di komisi dengan SKPD dititikberatkan pada program skala prioritas tahun 2016 yang akan dilaksanakan oleh SKPD bersangkutan.

“Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Platfon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2016 sudah berjalan sejak minggu lalu. Saat ini kawan-kawan di komisi hampir tiap hari melaksanakan hearing dengan para pimpinan SKPD membahas program kerja tahun depan. Target kita selambatnya RAPBD 2016 disahkan pertengahan Desember atau setelah pilkada dilaksanakan,”ungkap Zulhelmi, Selasa (24/11).

Politisi muda PKS ini menambahkan, setelah pembahasan di tingkat komisi akan dilanjutkan di tingkat badan anggaran (banggar) untuk dilakukan finalisasi, sebelum dilakukan paripurna pengesahan RAPBD. “Mudah-mudahan akhir November ini pembahasan di tingkat komisi selesai dan dilanjutkan ke banggar sebelum disahkan,”pungkas Zulhelmi.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Bengkalis Hendri HSmembenarkan kalau saat ini tengah berlangsung pembahasan KUA-PPAS RAPBD secara intens di seluruh komisi. Untuk komisi II yang membidangi pembangunan daerah, telah melaksanakan hearing dengan sejumlah SKPD. Ada beberapa persoalan atau program yang dinilai krusial untuk dilakukan pembahasan, terutama yang menyangkut masalah kegiatan fisik.

Dijelaskan politisi Partai Golkar ini, persoalan infrastruktur menjadi pembahasan urgen dalam hearing dengan SKPD, seperti jalan poros, jalan lingkungan, drainase, turap pemecah gelombang serta kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Untuk kegiatan fisik yang dibahas semuanya adalah kegiatan regular, tidak proyek tahun jamak atau multiyears.

“Saat melaksanakan hearing kita akan gali program-program yang menjadi skala prioritas dari SKPD bersangkutan.SKPD dalam mengusulkan program juga kita minta yang riil, bukan program yang muluk-muluk serta tidak ada berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pembahasan KUA-PPAS kita di komisi II akan seselektif mungkin,”kata Hendri.

Tentang proyek MY yang akan berakhir akhir Desember, Hendri menyebutkan bahwa pembayaran atau terminj proyek MY disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, harus sesuai dengan volume serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi proyek My tidak dibahas dalam KUA-PPAS RAPBD 2016, dan tidak ada lanjutan pada tahun 2016 apabila proyek My itu belum selesai,” tukas Hendri. (man)