Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemkab Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan

Pemkab Tanda Tangani  MoU dengan Kejaksaan
TEMBILAHAN (HR)- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, menandatangani Memorandum of Understanding, guna meningkatkan Kualitas pelayanan publik. Selasa (23/11).
 
Pada penandatanganan ini, turut dihadiri unsur Forkopimda Indragiri Hilir (Inhil), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, yang diadakan di Gedung DPRD Inhil.
 
Usai penandatangan MoU, BupatI HM Wardan mengatakan ini merupakan upaya pencegahan sejak dini terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat menyalahi aturan yang berlaku.
 
"Untuk mencegah itu, dari Nota Kesepahaman ini Kejaksaan bisa saja memberikan konsultasi terhadap kegiatan yang akan direncanakan," ungkap Wardan, Selasa (24/11).
 
Bupati berharap, dari MoU ini akan berkurangnya kegiatan yang bisa menyebabkan penyimpangan yang bisa saja terjadi. Selain itu, diungkapkan orang nomor satu di Inhil itu, MoU tak sebatas seremonial saja dan terpenting aplikasi secara nyata buat perbaikan Kabupaten Inhil ke depan. Ditambahkan, kesepakatan ini akan sangat membantu dari segi waktu penganggaran dan pengawasan yang dilakukan.
 
"Kuncinya ke depan kita akan mempedomani dengan Undang-undang yang berlaku, agar dapat memberikan manfaat bagi kampung kita, baik kegiatan dan pelayanan publik yang dilakukan dapat lebih berkualitas lagi," harapnya. (adv/humas)