Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Diwarnai Jalan Santai

Diwarnai Jalan Santai

DUMAI (HR)- Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2015 mengusung tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, di Kota Dumai diwarnai kegiatan jalan santai serta sejumlah atraksi anak sekolahan.

Kegiatan dipusatkan di Taman Bukitgelanggang, Dumai dimana jalan sangai langsung dilepas oleh Pj Wako Arlzman Agus yang didamingi sejumlah unsur Forkopimda, Senin (23/11).

Dalam smabutannya, PJ Wako mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan seluruh umat manusia di dunia, sekaligus untuk membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan secara universal, serta untuk bekerja keras melawan kejahatan narkotika sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.

"Dalam konteks nasional, bahwa permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status kondisi darurat narkotika bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh bangsa Indonesia," ujarnya.

Permasalahan narkotika yang sangat kronis ini, ujarnya, terlihat dari jumlah penyalah guna narkotika di Indonesia yang mencapai kurang lebih 4 juta jiwa. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja bahkan anak-anak, mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi sekalipun.

Kasus kejahatan narkotika yang melibatkan Warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing hampir setiap hari berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, bukan hanya puluhan kilo melainkan ribuan kilo, bukan hanya puluhan butir melainkan ribuan butir.

Barang bukti narkotika yang sangat besar tersebut, dapat meracuni jutaan warga Negara sekaligus dapat menjadi senjata pemusnah massal yang akan menghancurkan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang.

Kondisi permasalahan narkotika yang berada dalam fase darurat, sangat membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat. Permasalahan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2015 ini, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian kita bersama sebagai bangsa Indonesia dalam upaya penanganan kondisi darurat narkotika.

Pertama, dalam rangka penanganan penyalah guna dan pecandu narkotika tidak ada jalan lain kecuali melalui pemulihan atau rehabilitasi. Dengan keterbatasan fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika yang ada saat ini mengharuskan semua pihak, baik kalangan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika.

   Kedua, penanganan terhadap penjahat narkotika hanya dapat dihentikan dengan pemberian hukuman mati kepada penjahat narkotika merupakan hukuman yang sangat layak, konstitusional dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia.

Hukuman mati kepada penjahat narkotika harus tetap ditegakkan dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkotika.

Permasalahan ketiga, Pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan upaya yang sangat penting dan utama, karena hal ini menyangkut keselamatan seluruh warga Negara dari pengaruh buruk narkotika.

Faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga. Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara illegal, merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif.

Dalam kaitannya dengan faktor pencegahan, Kota Dumai dapat memainkan peranan yang sangat penting bagi masuk dan beredarnya narkotika ini. Kondisi geografis kita yang berbatasan dengan Negara tetangga, didukung dengan fakta tersebarnya pelabuhan-pelabuhan rakyat yang bisa saja luput dari pantauan aparat penegak hukum, adalah kondisi yang sangat ideal bagi penyeludupan barang terlarang ini. Apalagi Jalur laut kerap digunakan sebagai jalur perdagangan narkoba lintas negara.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini, saya ingin mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Dumai untuk bekerja bersama lebih keras lagi untuk memberantas kejahatan narkoba di Kota Dumai setuntas-tuntasnya. Mari kita ciptakan lingkungan bebas narkoba mulai dari lingkungan  terkecil, diri sendiri, keluarga kita, RT, Kelurahan dan seterusnya.

Saya juga meminta keikutsertaan aktif dari organisasi non pemerintah dan lembaga swasta serta kelompok-kelompok masyarakat, RT, Kelurahan, Kecamatan untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bebas dari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Mari kita tingkatkan terus kerjasama dengan aparat penegak hukum, kejahatan narkoba sudah bersifat global, dengan jaringan Global, sehingga penegak hukum tidak bisa bekerja sundirian untuk membendung masuknya jaringan sindikat narkoba Internasional dan Regional masuk ke Kota Dumai.

Jalin sinergi diantara aparat penegak hukum di Kota Dumai tanpa Disharmoni atau bahkan Friksi diantara aparat penegak hukum, karena justru akan menguntungkan jaringan sindikat narkoba dan merugikan kita semua," ajak Wako. (zul)