PELARIAN TERHENTI

Residivis Narkoba Akhirnya Dibekuk Polisi

Residivis Narkoba Akhirnya Dibekuk Polisi
Pekanbaru (HR)-Meski sempat mencoba melarikan diri saat diberhentikan petugas di Jalan Arifin Ahmad tepatnya di depan Kantor Pos Polisi Subsektor, Kecamatan Marpoyan Damai, Budi Hardi (39) Warga Dusun I, Kampung Pinang, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar akhirnya dibekuk polisi. Dari tersangka didapati dua paket sabu-sabu.
 
Selain dua paket kecil sabu-sabu petugas juga mengamankan barang bukti 14 lembar plastik warna bening untuk pembungkus sabu, satuunit handphone merk LG warna putih, uang tunai Rp300.000, sebuah dompet kecil warna cokelat tempat menyimpan sabu dan satu unit sepeda motor merek kawasaki ninja warna hijau dengan nomor Polisi BM 3719 ZQ.
 
"Tersangka sempat kabur sampai meninggalkan motornya, Namun berhasil ditangkap petugas," terang Kapolsek Bukitraya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Arry Prasetyo, Minggu (7/12) siang.
 
Diungkapkan Arry, tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama yang baru keluar belum lama ini, Barang bukti tersangka kita amankan didalam kantong belakang sebelah kiri celana jeans yang digunakan tersangka.
 
"Barang bukti ditemukan dikantong belakang sebelah kiri celana jeans tersangka," ungkap Arry.
Selanjutnya tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Mapolsekta Bukitraya guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap jaringan lainnya.
 
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, saat ini masih daam penyidikan dan pengembangan guna mengungkap peredaran narkoba lainya," tutup Iptu Arry Prasetyo.***