Dibawa Pulang ke Rohul

ST Simanjutak Dikawal Ketat

ST Simanjutak Dikawal Ketat
PEKANBARU (HR)-Oknum Polres Rohul Bripka ST Simanjuntak, yang juga tersangka pembunuh istrinya sendiri, akhirnya dibawa pulang ke  Polres Rohul, untuk menjalani proses hukum. Pemulangan tersangka, mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Rohul. Pengawalan sudah dilakukan sejak tersangka mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minggu (22/11) siang. 
 
Penjemputan terhadap tersangka di Bandara SSK II, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP M Wirawan Nopianto yang didampingi beberapa anggotanya. ST Simanjuntak yang menggunakan sebo memakai kaos belang belang yang dilapisi jaket.
 
Setiba di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Ahad sekira pukul 15.00 WIB, ST Simanjuntak langsung dibawa ke Polres Pasir Pangaraian, ibukota Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Menurut AKP M Wirawan Nopianto, ST Simanjuntak ditangkap di Desa Sungai Melayu Kecamatan Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (20/11) kemarin.
 
“Waktu itu tersangka sedang membersihkan lahan untuk perkebunan sawit milik salah seorang sepupunya di Desa Sungai Melayu, Kalbar,’’ ungkapnya.
 
Sementara terkait penangkapan tersangka, Wirawan Nopianto menuturkan, setelah mendapat jejak keberadaan tersangka, pada Kamis (19/11), tim dari Satreskrim Polres Rohul yang dipimpinnya didampingi KBO Reskrim Ipda Aldhino Prima Wirdhan, STK dan Bripka Suheri Sitorus, berangkat ke Desa Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
 
Tim yang dibackup anggota Opsnal dari Polres Ketapang melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Jumat (20/11) sekira 08.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di salah satu ladang kelapa sawit milik salah seorang adik sepupunya di Desa Sungai Melayu.
 
Dari info itu, tim selanjutnya bergerak untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tersangka, ST Simanjuntak, mantan anggota Polsek Kepenuhan.
 
"Sekira pukul 09.50 WIB (Jumat) akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh tim pada saat yang bersangkutan sedang menyemprot ilalang di ladang tersebut," terangnya. 
 
Saat ditangkap, yang bersangkutan sama sekali tidak melakukan perlawanan. Sebelum dipulangkan, tersangka sempat dibawa ke Markas Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya ia dibawa pulang ke Rohul melalui Bandara Rahadi Usman Ketapang menuju Bandara di Pontianak, selanjutnya ke Jakarta.
 
Karena terkendala tiket, pemulangan Simanjuntak sempat terkendala. Ia sempat dititipkan di tahanan Polres Jakarta Barat. Dan Ahad siang sekira pukul 13.00 WIB, tersangka dipulangkan ke Rohul menggunakan pesawat melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
 
ST. Simanjuntak, mantan anggota Polres Rohul, diburu oleh anggota Polri karena diduga membunuh istrinya, Risma boru Nainggolan. Aksi itu dilakukannya pada Senin (19/10) silam.
 
Satu bulan menjadi buronan polisi, akhirnya ST. Simanjuntak ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Rohul di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalbar. (rtc,sis)