APBD Perubahan 2015

KONI Minta Penyetopan Hibah Dikaji Ulang

KONI Minta Penyetopan Hibah Dikaji Ulang

RENGAT(HR)-Dampak dihentikannya dana hibah pada APBD Perubahan Inhu tahun 2015 dirasakan beberapa organisasi yang masuk dalam daftar penerima. Berbeda dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Inhu, sumber utama dananya hibah pemerintah.

Tahun ini, Pemkab memberikan Rp400 juta kepada KONI Inhu. Itu pun setengahnya sudah diberikan buat bonus atlet peraih medali pada Porprov VIII Riau tahun 2014, yang merupakan kewajiban Pemkab memberikan bonus tersebut. Namun ternyata sementara harus menggunakan dana hibah KONI Inhu, dan rencananya akan dilakukan pergantian pada APBD P.

"Kita baru dapatkan Rp400 juta tahun ini, dan itu dana terkecil diantara KONI se-Riau. Itu pun sudah digunakan  guna membayar setengah dari bonus atlet yang sebenarnya harus dianggarkan oleh Pemkab Inhu," Ketua KON Inhu tegas Sunardi Ibrahim, Sabtu (21/11).

Dikatakan Mantan anggota DPRD Inhu 2005-2009 ini, dana Rp400 juta tersebut, tak cukup untuk operasional KONI Inhu selama satu tahun, dan berkurang karena bonus. KONI Inhu seperti mati suri di tahun ini. Dampaknya beberapa cabang olahraga tak bisa bergerak dan berpengaruh pada pembinaan atlet.

Menurutnya, KONI Inhu dan Pramuka merupakan lembaga semi pemerintahan yang dibentuk sesuai undang-undang, dan berhak mendapatkan hibah. KONI sesuai UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, disebutkan pemerintah harus menganggarkan buat induk cabang olahraga ini.

Payung hukumnya jelas, namun kenapa ikut dihentikan penyaluran dana hibahnya. "Kalau memang dihentikan, cukup yang bermasalah saja, yang sudah jelas dasar hukumnya kenapa harus terkena imbasnya," tegasnya.
Sunardi meminta, Pemkab dan DPRD Inhu kembali mengkaji ulang permasalahan ini, sehingga KONI dapat kembali menjalankan aktivitas termasuk juga cabor yang ada, karena memang hak KONI menuntutnya. (adv/humas)