Korupsi Program P4S Kampar

Banyak Pihak Mangkir Diperiksa

Banyak Pihak Mangkir Diperiksa

PEKANBARU (HR)-Tim Penyelidik dari Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengakhiri proses pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Jumat (20/11).

Dari proses klarifikasi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terhadap sejumlah pihak yang dimulai sejak Selasa (17/11) kemarin, diketahui kalau sebagian besar mereka memilih mangkir diperiksa.
Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Riau, M Naim, membenarkan kalau proses penyelidikan Kejagung terhadap dugaan korupsi pada program unggulan Bupati Kampar, Jefry Noer tersebut, di Kejati Riau telah berakhir pada Jumat ini.

"Sudah. Tim Kejagung-nya sudah kembali ke Jakarta," ungkap M Naim, Jumat siang.
Saat ditanya mengenai banyaknya para pihak yang akan diperiksa, namun memilih tidak memenuhi panggilan Penyelidik, M Naim menegaskan kalau Jaksa Kejagung akan kembali melakukan proses pemanggilan ulang di waktu yang belum ditentukan.

"Ya dijadwalkan ulang kembali. Tentunya (proses penyelidikan) masih berlanjut," tegasnya.
Sementara itu, untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat ini, terlihat seorang wanita yang mengaku dipanggil terkait proses penyelidikan P4S Kampar. Meski begitu, ia enggan menyebutkan nama terangnya.
"Inilah. Untuk Kampar itu (Penyelidikan P4S,red)," jawabnya singkat.
Saat itu, sang wanita tampak ditemani seorang lekaki yang berbicara dengan logat daerah Kampar. Meski begitu, tidak diketahui secara pasti apakah keduanya menjadi pihak yang akan diklarifikasi dalam perkara tersebut. Karena, dari pihak Kejaksaan sendiri mengaku tidak ada yang diperiksa pada Jumat tersebut.

Sekedar diketahui, pada Selasa (17/11) kemarin, proses pemeriksaan dilakukan terhadap Zulia Dharma selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kampar. Saat itu, ia diperiksa bersama dua orang saksi lainnya, Nugroho Budiono selaku Tim Teknis Disnak Kampar, dan Eni Novita selaku Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kampar tahun 2012. Sementara, seorang lagi yang memilih mangkir dari panggilan Jaksa, yakni Khairul Abror selaku mantan Kabag Kredit BPR Sarimadu Kampar.

Berhari berselang, hanya satu orang Kades yang memenuhi panggilan Tim Penyelidik Kejagung. Delapan orang Kades lainnya, memilih mangkir. Sementara, pada Kamis (19/11), 11 orang Kades yang dipanggil, tidak satupun yang datang. Total direncanakan akan ada 24 orang saksi yang akan dimintai keterangannya oleh Penyelidik Kejagung yang melakukan proses pemeriksaan di Kejati Riau.

Dalam perjalanan perkaranya, Kejagung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak sapi dan mesin jahit juga turut diminta untuk diselidiki.***