Sosialisasikan Pilkada

Dewan Tuding KPU Belum Maksimal

Dewan Tuding KPU Belum Maksimal

BENGKALIS (HR)-Politikus Partai Keadilan Sejahtera H Abi Bahrun, mengecam kenerja Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Bengkalis belum maksimal dalam menyosialisasikan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2015 ini.

Padahal, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bengkalis sudah disiapkan sebesar Rp24 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis ini juga menilai  KPU kabupaten Bengkalis belum menunjukan sikap netralitas kenerjanya selama pelaksanaan Pilkada Bengkalis. "Terkait pemasangan Alat Perangga Kampanye (APK) yang seharusnya berkode logo KPU, tetapi di lapangan tidak ada. Selain itu KPU Bengkalis juga belum melakukan  komunikasi maksimal terhadap masing- masing pasangan calon bahkan ke tim pemenangan  yang bertarung pada Pilkada Bengkalis, KPU hingga saat ini belum melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat bahkan ditingkat RT/RW sekabupaten Bengkalis," kata anggota DPRD Bengkalis Dapil Mandau ini kepada wartawan, Jumat (20/11).

Ditegaskan, seharusnya dengan anggaran yang begitu fantastis disiapkan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis. KPU Bengkalis bekerja secara maksimal dan lebih giat melakukan sosialisasi seluruh masyarakat sekabupaten Bengkalis.

"KPU kita menilai belum bergerak samasekali untuk melaksanakan yang sudah menjadi tupoksinya bahkan senergikan  program KPU pemerintah Pusat pada Pilkada serentak tahun 2015," kecam mantan Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila ini.

 Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar  membantah jika kinerja lembaga yang dipimpinnya selama tahapan Pilkada dinilai tidak maksimal. Menurut Defitri, soal anggaran milliaran rupiah di KPU Kabupaten Bengkalis, jangan hanya dilihat dari postur nilainya saja, namun harus dibandingkan dengan pemilih dari 371.002, per 1 pemilih itu cumai Rp65 ribu.

"Kalau di bandingkan dengan Dumai itu seratus lebih (persatu pemilih), Pelalawan seratus lima puluh. Jadi kalau dilihat dari anggaran sebenarnya Bengkalis itu paling kecil," sebut Defitri.

Soal pemasangan APK yang dinilai Politikus Partai Keadilan Sejahtera KPU tidak mengedepankan sikap netralitas, pria sapaan akrab Dedek menjelaskan sepenuhnya desain wewenang dari paslon. KPU sifatnya hanya menfasilitasi, tidak berhak menambah apalagi mengurangi dari desain yang telah ditentukan paslon.

" Terkait sosialisasi, itu kan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, kita sudah bekerja keras melalui jajaran kita di PPK dan PPS. Kemudian, stakeholder juga berkewajiban mensosialisasikan hal ini, termasuk anggota dewan. Jadi soal sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata. Dari mana datang minimnya, tolong dijelaskan berapa persen minimnya biar senang kita memperbaikinya," pungkasnya. (man)