Sempat Dihentikan

Korban Dugaan Penipuan CPNS Kembali Melapor

Korban Dugaan Penipuan CPNS Kembali Melapor

RENGAT(HR)-Kepolisian Resort Indragiri Hulu, kembali menerima laporan dugaan penipuan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil. Dugaan penipuan kali ini dilaporkan Taufik Hidayat (30), warga Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar, dengan terlapor berinisial RA (24), warga Komplek Handayani Rengat. Padahal kasus serupa pernah dihentikan.

Modus dugaan penipuan itu dialami korban dengan cara menjanjikan diangkat sebagai CPNS. Namun nyatanya setelah satu tahun lebih, korban tak pernah mendapatkan SK. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 42.500.000 dari Rp 130 juta yang diminta terlapor. Sebelumnya, dugaan penipuan dengan modus yang sama juga pernah dilaporkan ke Polres Inhu dengan pelapor Megawati, dan terlapor berinisial MA dengan kerugian sebanyak Rp130 juta dari Rp150 juta yang diminta. Sekitar tiga pekan lalu, korban dan terlapor berdamai hingga akhirnya laporan tersebut dihentikan.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, ketika dikonfoirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan CPNS. “Benar, Taufik Hidayat melaporkan dugaan penipuan dengan terlapor RA (24). Sebelumnya kasus yang sama juga sempat dilaporkan ke Mapolres Inhu,” ujar Yarmen, Jumat (20/11).

Dijelaskannya, dugaan penipuan yang dialami korban terjadi tahun lalu, tepatnya 13 Juni 2014. Kejadian itu berawal ketika korban mendapat informasi dari temannya yang bernama Fadil (40). Saat itu korban mendapat penjelasan dari  adanya sesorang yang bisa menjadikan PNS melalui jalur khusus dan tanpa tes. Orang yang dimaksud RA. Hanya saja, untuk lulus harus membayar Rp130 juta. “Setelah mendapat informasi tersebut, korban langsung menjumpai terlapor dikediamannya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembicaraan dan menyanggupi bisa menjadikan sebagai PNS, korban menyerahkan Rp42.500.00. Setelah penyerahan uang, korban dijanjikan dilantik sebagai PNS pada Desember 2014. Namun,  sampai waktu ditentukan, korban tak kunjung dilantik. Setelah beberapa bulan kemudian kembali ditanyakan, tetap masih dijanjikan diangkat menjadi PNS.

Karena korban sudah merasa ditipu, akhirnya kejadian itu dilaporkannya ke Mapolres Inhu. “Keterangan sejumlah saksi sudah dimintai. Dalam waktu dekat ini, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," tutu Yarmen. (eka)