Korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Popnas Riau

Hari Ini, Kejari Gelar Ekspos ke Inspektorat Riau

Hari Ini, Kejari Gelar Ekspos ke Inspektorat Riau

PEKANBARU (HR)-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pisdsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan menggelar ekspos ke Inspektorat Provinsi Riau penanganan perkara penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga dalam Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Riau tahun 2011, Jumat (20/11).

Demikian diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, Kamis (19/11). Dikatakan Dharma, hal ini dilakukan guna mengecek seluruh alat bukti, termasuk hasil audit kerugian negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat Riau atas perkara tersebut.

"Besok (hari ini,red), dijadwalkan ekspos ke Inspektorat Provinsi Riau. Di sana akan digelar seluruh alat bukti untuk mengetahui proses penyidikan yang telah dilakukan," ungkap Dharma.

Ekspos yang akan dilakukan ini, sebut Dharma, karena Inspektorat Riau merupakan institusi yang sebelumnya melakukan proses audit kerugian negara, sehingga Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru mengetahui hasil audit tersebut.

"Yang melakukan audit kerugian negara kan Inspektorat Riau," lanjutnya.

Setelah proses ini, lanjut Dharma, maka akan diketahui perkembangan penanganan kasus yang menjerat Yusmedi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau sebagai tersangka, termasuk akan adanya kemungkinan penambahan tersangka baru.

"Kita tunggu hasil eksposnya terlebih dulu," tegas Dharma.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, dan rekanan proyek dari PT Orindo Prima. Pemeriksaan Pihak rekanan ketika itu dilakukan langsung direkturnya Anil Satbir Singh Gill. Selain itu, mantan Kadispora Riau, Lukman Abas juga telah dilakukan pemeriksaan di Lapas Sukamiskin Bandung beberapa waktu lalu.(dod)