Dugaan Korupsi P4S di Kampar ; Massa Gerak Gelar Yasinan

1 Kades Hadir, 8 Lainnya Mangkir

1 Kades Hadir,  8 Lainnya Mangkir

PEKANBARU (HR)-Proses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Tim penyelidik dari Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, terhadap program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, agak terhambat. Hal itu disebabkan 1 Kades
beberapa kepala desa yang seharusnya dimintai keterangan, ternyata mangkir dari panggilan.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkun dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mukhzan. Dikatakan, dari sembilan kepala desa (kades) yang dipanggil, hanya satu orang yang memenuhi panggilan Tim Penyelidik Kejagung.

"Yang hadir satu orang, dengan inisial AF. Delapan orang (Kades) lagi tidak hadir," ujarnya, Rabu (18/11).
Karena itu, terhadap mereka yang mangkir, akan dipanggil kembali. Dalam kesempatan itu, Mukhzan mengimbau semua pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi dalam kasus tersebut, agar memenuhi panggilan tim penyelidik Kejagung RI.

"Biar kasus ini menjadi terang. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat hukum demi terciptanya penegakan hukum di negeri ini," pungkas Mukhzan.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, tim penyelidik Kejagung RI telah memeriksa Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kampar Zulia Darma, Nugroho Budiono selaku tim teknis Disnak Kampar dan Eni Novita selaku Kasubag Rumah Tangga Setdakab Kampar tahun 2012. Satu saksi lain, yakni Khairul Abror selaku mantan Kabag Kredit BPR Sarimadu Kampar, mangkir dari panggilan.

Kejagung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Gelar Yasinan
Sementara itu, sejumlah aktivitas dari Gerakan Rakyat Kampar menggelar Yasinan dan doa bersama di gerbang masuk Kejati Riau, Rabu kemarin. Aksi ini masih dalam upaya pengawalan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Aksi ini yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini. Sesosok pocong pun ditampilkan dengan mengenakan topeng Bupati Kampar, Jefry Noer, yang dibaringkan tepat di depan gerbang masuk Kejati Riau. Sementara, aktivis Gerak lainnya duduk bersila membacakan Surat Yasin, yang dipimpin Ahmat Yani selaku Koordinator Umum Gerak.

Usai pembacaan Yasin, peserta aksi lalu memanjatkan doa. "Bukakan pintu hati penegak hukum yang ada di Riau ini, yang tidak mau mendengar jeritan hati rakyat Kampar. Kalau pemimpin ini tidak zalim, tunjukkan lah kepada kami. Kalau dia zalim, tunjukkan juga kepada kami," begitu sepenggal doa yang diucapkan aktivis Gerak.

Selanjutnya, aktivis Gerak melakukan orasi menuntut agar pihak Kejaksaan serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Gerak juga mendesak agar pihak Kejaksaan transparan dalam mengungkap nama saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan di Kejati Riau.

Menyikapi tuntutan itu, Mukhzan, menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kejagung.

"Masalah nama-nama yang diperiksa, silahkan baca koran. Yang jelas Penyelidik sedang mengumpulkan alat bukti," ungkap Mukhzan yang didampingi Kasi II Intelijen Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso.

Lebih lanjut, Mukhzan menyebut dalam sebuah negara hukum, untuk menyatakan seseorang bersalah harus berdasarkan alat bukti. "Kita tidak boleh mengatakan orang tersebut bersalah, kalau tidak ada alat bukti," tegas Mukhzan.

Usai mendengarkan keterangan pihak Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan kembali mendatangi Kejati Riau untuk mengawal proses penyelidikan kasus P4S. (dod)