Dugaan Korupsi P4S

Kejagung Periksa 3 PNS Pemkab Kampar

Kejagung Periksa 3 PNS Pemkab Kampar

PEKANBARU (HR)-Tim Penyelidik dari Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, telah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.

Kejagung
Sejumlah pihak yang diduga mengetahui terkait program unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut, telah mulai dimintai keterangan. Pada Selasa Selasa (17/11) kemarin, tiga dari empat orang yang dijadwalkan, menjalani pemeriksaan yang digelar Tim Jampidsus Kejagung RI yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Yang dijadwalkan empat orang. Sementara yang hadir tiga orang. Mereka dari Satker (Satuan Kerja) di lingkungan Pemkab Kampar, yang dianggap mengetahui program P4S ini," ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan.

Dalam kesempatan itu, Mukhzan tidak merincikan secara jelas siapa saja pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut. Ia beralasan, hal itu masih dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. "Ini masih lid (penyelidikan, red). Yang jelas, ada pihak-pihak yang dimintai keterangan," tukas Mukhzan.

Dari informasi yang diterima Haluan Riau dari sumber di Kejati Riau, ketiga PNS Kampar yang dimintai keterangan itu adalah Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kampar Zulia Darma, tim Teknis Disnak Kampar Nugroho Budiono dan Eni Novita selaku Kasubbag Rumah Tangga Setdakab Kampar tahun 2012. Sementara, seorang lagi yang memilih mangkir dari panggilan Jaksa, yakni mantan Kabag Kredit BPR Sarimadu Kampar, Khairul Abror.

Ditanya Soal Tupoksi
Ketika ditemui usai pemeriksaan Selasa sore kemarin, Zulia Dharma membenarkan dirinya diperiksa terkait program P4S di Desa Kubang Jaya, Kampar. Zulia mengaku ia dimintai keterangan dalam kapasitas dirinya selaku Kadis Peternakan Kampar.

"Terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi,red) selaku Kadis Peteranakan. Apa tugas dan wewenang. Itu saja," ujarnya.

Dikatakan, ia juga melengkapi diri dengan dokumen pendukung terkait tupoksinya tersebut. "Saya lihatkan peraturan dan SK terkait (ke penyelidik). Penyelidik diam saja," lanjutnya.

Kepadanya dinyakan apakah ada Penyelidik Kejagung menanyakan terkait pengadaan sapi yang disebut-sebut menjadi salah satu program di P4S Karya Nyata tersebut. Dimana, pengadaan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kampar, namun masyarakat yang mengikuti pelatihan di P4S malah dibebankan untuk membayarnya melalui BPR Sarimadu. Zulia menjawab normatif.

"Insya Allah, kami bekerja sesuai aturan," jawabnya.

Lebih lanjut, Zulia juga membantah adanya dana dari APBD Kampar yang mengalir di program P4S tersebut. "Satu sen pun dari APBD (Kampar) 2015, tidak ada (digunakan untuk P4S)," kilah Zulia.

Sementara, terkait materi pemeriksaan terhadap stafnya Nugroho Budiono yang merupakan Tim Teknis di Disnak Kampar, Zulia Dharma menyatakan hal tersebut tidak jauh dari materi pemeriksaan dirinya. "Tidakkan jauh. Mungkin dia soal teknisnya saja," tukas Zulia.

Di akhir pembicaraan, Zulia minta dukungan dan doa masyarakat agar institusi yang dipimpinnya tetap komit berupaya dalam rangka mensejahterakan rakyat Kampar. "Doakan kami kuat. Agar kami tetap komit memajukan peternakan di Kampar," pungkasnya.

Pengakuan serupa juga dilontarkan saksi lainnya, Nugroho Budiono. "Soal tupoksi saja. Kita bagian tim teknis proposal dana bergulir," tandas Nugroho yang saat ini PNS nonjob tersebut.

Untuk diketahui, Pemprov Riau tidak menyetujui anggaran pengadaan sapi dimasukkan dalam APBD P Kampar 2015. Anggaran pengadaan sapi tersebut dalam jumlah fantastis. Pada APBD Murni Kampar 2015, kegiatan itu dianggarkan sebesar Rp27,147 miliar lebih. Dalam APBD P, anggaran untuk kegiatan yang sama diajukan lagi sebesar Rp24,507 miliar. Terjadi penambahan mencapai 90,27 persen. Sehingga jumlahnya menjadi Rp51,654 miliar lebih.

Di sela-sela pemeriksaan, aktivis Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) kembali melakukan demonstrasi di Kejati Riau. Mereka kukuh menuntut pihak kejaksaan serius mengusut kasus yang diduga melibatkan Bupati Kampar, Jefry Noer.
 
"Jangan khianati kami. Kejagung harus transparan, usut tuntas korupsi P4S Kampar," teriak Koordinator Umum Gerak, Rahmat Yani.
 
Dalam aksinya, aktivis Gerak yang dari awal menyuarakan kasus ini hingga akhirnya diambil alih Kejagung, tampak membakar keranda mayat yang mereka usung. Aksi bakar keranda mayat tersebut dilakukan sebagai bentuk simbol matinya hukum di negeri ini.

"Ini bentuk matinya penegakkan hukum di Republik ini kawan-kawan," lantang Rahmat Yani.

Usai menggelar aksi, aktivis Gerak kemudian meninggalkan Kejati Riau. Mereka berjanji akan terus mengawal dan memantau kasus ini hingga akhirnya pihak Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus ini. (dod)