PT IBP Enggan Serahkan SOP

PT IBP Enggan Serahkan SOP

DUMAI (HR)-Pasca insiden tumpahnya ribuan ton crude palm oil dan palm karnel oil hingga terjadi lakakerja merenggut korban jiwa, PT Inti Benua Perkasatama Lubuk Gaung Kota Dumai enggan menyerahkan dokumen Standard Operating Procedure ke Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Disampaikan Kepala KLH Kota Dumai, Bambang Suryanto sejak terjadinya insiden tumpahnya CPO/PKO milik PT IBP pihaknya sudah meminta SOP dan Amdal. Namun pihak perusahaa tetap belum menyanggupinya.

"Setiap diminta, alasan pihak PT IBP menunggu persetujuan pimpinan di Medan. Meski demikian kita tetap meminta dokumen tersebut, karena SOP harus diserahkan ke KLH untuk mencari penyebab tumpahnya CPO," jelasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Dumai, H Zainal Abidin menegaskan PT IBP wajib menyerahkan SOP kepada KLH serta menunjukkan dokumen Amdal. "Itu sudah menjadi kewajiban perusahaan, jika terjadi insiden perusahaan wajib melaporkan SOP dan Amdal," tekan Zainal.(zul)