Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru

Empat Camat Batal Diperiksa

Empat Camat Batal Diperiksa

PEKANBARU (HR)-Empat orang camat batal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (16/11). Pasalnya, para camat tersebut tengah ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga, Kejari Pekanbaru akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mereka.

Para camat tersebut, yakni Camat Bukitraya, Limapuluh, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki. Mereka diperiksa dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun Anggaran 2013.

"Mereka (para camat, red) ada kegiatan. Tadi saya telah diberitahu Kabag Hukum (Pemko Pekanbaru). Secara lisan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, kepada Haluan Riau, Senin (16/11).

Terhadap hal itu, lanjut Hendra, pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap empat orang camat tersebut. "Empat orang camat akan kita jadwalkan ulang. Sementara untuk jadwalnya pemeriksaan enam camat lainnya, belum ada perubahan," lanjut Hendra.

Selain melakukan klarifikasi terhadap para camat, pekan ini Kejari Pekanbaru juga akan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga sebagai penerima dana hibah dari Pemko Pekanbaru. "Kita ambil sampelnya (beberapa penerima hibah). Jadwalnya, minggu ini juga," tukas Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru.

Seperti diwartakan sebelumnya, pekan ini, sebanyak 10 orang Camat se-Kota Pekanbaru akan dimintaiketerangan di Kejari Pekanbaru. Pemeriksaan tersebut karena sejumlah pihak penerima dana hibah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Pekanbaru, selain Kecamatan Pekanbaru Kota. Sementara, terhadap Camat Tenayanraya, sudah pernah diklarifikasi sebelumnya.

Dalam proses pulbaket perkara ini, sejumlah pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Bahkan terhadap Syukri, telah dua kali dimintai keterangannya.

Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada Tahun Anggaran 2013 tersebut yang diduga diselewengkan, atau tidak tepat sasaran. Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut.***