Polres Amankan Pelaku Ilog di Lahan RAPP

Polres Amankan Pelaku Ilog di Lahan RAPP

TELUK KUANTAN (HR)-Polres Kuansing mengamankan tiga pelaku illegal logging di lahan konsensi RAPP. Sebelumnya, para pelaku ditemukan sedang melakukan illog.

Menurut Kapolres AKBP Edy Sumardhi, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Imran Theheri, Senin (16/11), sebelum ketiga pelaku ditangkap, enam security perusahaan sedang melakukan patroli, Kamis (12/11) mendapatkan informasi dari karyawan sedang terjadi illegal logging di estate Logas Desa Sungai Paku.

“Sesampai di TKP, security mendapati tiga tersangka sedang melakukan illegal logging dan langsung diamankan,” ujarnya.

Selain pelaku pihak security mengamankan barang bukti kayu yang sudah ditebang sebanyak 41 tual dengan panjang 4 m dan diameter antara 25-40 cm. “Oleh security tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuansing untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

" iga pelaku illegal logging yang diamankan terdiri dari Asn, Sas dan An. Sedangkan barang bukti yang diamankan satu chainsaw, satu buah parang, satu set mesin baling-baling kapal dan 41 tual kayu," ujar Kasat Reskrim.(ktc/dar)