Kejagung Periksa Saksi Terkait P4S

Kejagung Periksa Saksi Terkait P4S

PEKANBARU (HR)-Tim Penyelidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tiba di Pekanbaru, Senin (16/11).  Kedatangan rombongan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Pusat

Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Jaksa Pemeriksa dari Kejagung, Alfred Tasik Palulungan di hadapan perwakilan aktivis dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) di Ruang Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Senin (16/11).

"Kalau mempertanyakan keseriusan, kalau tidak serius kami tidak kesini (ke Pekanbaru,red). Kalau punya bukti silahkan serahkan. Kami turun ke sini untuk (penyelidikan kasus) P4S," ujarnya di hadapan perwakilan Gerak yang dikomandani Rahmat Yani selaku Koordinator Umum.

Kejagung
Lebih lanjut, Alfred saat itu didampingi  M Naim dan Mukhzan, yang masing-masing menjabat selaku Asisten Intelijen dan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, menyebut kalau masyarakat memiliki alat bukti atau dokumen pendukung penyidik melakukan penyelidikan, maka ia meminta untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.
"Proses penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," tegasnya.

Ditambahkan M Naim selaku As Intel Kejati Riau, kalau pihak kejaksaan dalam pengungkapan suatu tindak pidana korupsi, akan berpegangan pada pembuktian. "Kalau punya bukti silakan serahkan kepada kami. Kita bicara pembuktian," tambah M Naim menegaskan.

Sementara itu terkait nama-nama saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Kejati Riau, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menegaskan jika hal tersebut tidak bisa diekspos, karena masih dalam tahap penyelidikan dan seluruh terperiksa berstatus sebagai saksi.

"Kalau pemeriksaannya besok (hari ini, red), iya benar. Tapi kalau nama-namanya (saksi-saksi) tidak bisa kita sampaikan, karena ini kan masih penyelidikan. Statusnya juga sebagai saksi," ungkap Mukhzan kepada Haluan Riau.
Sementara Gerak sendiri, sebelum pertemuannya dengan perwakilan Kejagung dan Kejati Riau, terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Kejati Riau. Dalam aksinya, Gerak mendesak agar pihak kejaksaan serius mengusut tuntas kasus korupsi di Bumi Serambi Mekahnya Riau.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan penyelewenangan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak sapi dan mesin jahit juga turut diminta untuk diselidiki. (dod)