Kurang Mengajar 24 Jam Seminggu

Sertifikasi Guru tak Dibayar

Sertifikasi Guru tak Dibayar

DURI (HR)- Banyak guru penerima tunjangan sertifikasi di Mandau diprediksikan akan kehilangan tunjangan sertifikasinya pada tahun 2015 ini. Hilangnya tunjangan serifikasi itu, disebabkan tidak terpenuhinya syarat jumlah minimal 24 jam tatap muka mengajar sesuai dengan PP 74/2008 yang mulai diterap pada tahun 2015 ini.

Kepala UPTD Pendidikan Mandau Hj Rasimah, Jumat (23/1) membenarkan hal tersebut." Pada tahun 2015 ini, mulai diberlakukan peraturan pemerintah tersebut, suda mulai diiterapkan,"ujarnya.

Menurutnya, bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi namun masih kekurang jam mengajarnya yang minimal 24 jam perminggu, maka tunjangan serifikasinya tidak dibayar. Dan kembali dibayarkan tunjangan sertifikasinya apabila sudah terpenuhi kewajiban 24 jam mengajar.

"Tunjangan sertifikasi itu, akan kembali dibayar apabila guru yang bersangkutan sudah bisa memenuhi sayarat minimal mengajar 24 jam pelajaran perminggu," jelasnya.

Pihaknya pun mengatakan  kekurangan jam pelajaran itu, tidak berlaku bagi guru-guru yang ditunjuk untuk menjabat jabatan tertentu di sekolahnya.(sus)