Reputasi Sukuk Global Indonesia

Reputasi Sukuk Global Indonesia

Ekonomi syariah, sebagai sistem ekonomi jalan tengah antara sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, saat ini telah menunjukkan perkembangannya secara global. Perkembangan ekonomi syariah bukan lagi secara sporadic di wilayah-wilayah yang didominasi oleh negara berpenduduk mayoritas muslim seperti kawasan Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Tenggara, tetapi telah mengalami perkembangan yang mendunia.

Di antara implementasi praktik ekonomi syariah, perkembangan keuangan syariah menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang menghubungkan antara sektor keuangan dan sektor riil. Meskipun praktik keuangan syariah berdasarkan kaidah-kaidah muamalah dalam hukum Islam, namun keuangan syariah dapat dipraktikkan oleh seluruh pelaku ekonomi dunia. Sistem keuangan syariah saat ini telah menjadi alternatif pilihan untuk mengembangkan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkesinambungan.

Salah satu indikasi meningkatnya pengembangan praktik keuangan syariah global yaitu semakin bertambahnya lembaga-lembaga keuangan syariah seperti bank, asuransi, reksadana dan dana pensiun yang didirikan. Selain itu semakin berkembang pula instrumen-instrumen keuangan syariah seperti sukuk, deposito, tabungan, instrumen hedging dan lain-lain. Melihat potensi pertumbuhannya di masa yang akan datang, saat ini telah banyak negara yang mengumumkan dirinya sebagai hub keuangan syariah di kawasan tertentu untuk menarik dana-dana dari potensial investor. Di antara negara-negara tersebut adalah United Kingdom untuk kawasan Eropa, United Arab Emirates untuk kawasan Timur Tengah dan Nigeria untuk kawasan Afrika.

Salah satu instrumen keuangan syariah yang saat ini tengah berkembang pesat adalah sukuk. Sukuk sebenarnya merupakan instrumen keuangan yang telah lama dikenal oleh masyarakat muslim pada abad pertengahan, dalam bentuk surat berharga yang mewakili kewajiban pembiayaan yang berasal dari perdagangan dan kegiatan komersial lainnya (Huda dan Nasution, 2007:122).

Kebangkitan penggunaan sukuk seiring dengan tumbuhnya industri keuangan syariah dalam dua dekade terakhir. Sukuk menjadi solusi keuangan inovatif bagi para pihak yang membutuhkan pembiayaan dan investasi. Saat ini sukuk telah diterbitkan oleh negara-negara yang bukan berpenduduk mayoritas muslim seperti United Kingdom, Saxony Anhalt (Jerman), Jepang, dan lain-lain. Sampai dengan awal bulan Oktober 2015 nilai sovereign sukuk (sukuk pemerintah) yang telah diterbitkan mencapai USD 37,31 miliar.

Reputasi Sukuk Global Indonesia
Pemerintah memandang bahwa perkembangan keuangan syariah global merupakan peluang untuk menghubungkan investor global dengan sektor keuangan dan riil domestik. Selain itu, perkembangan keuangan syariah merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk menyediakan instrumen-instrumen keuangan yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah domestik maupun global agar dapat mengembangkan investasinya. Di sisi lain, dana yang dimiliki oleh lembaga keuangan syariah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga penerbitan instrumen investasi berbasis syariah tersebut menjadi simbiosis mutualisme yang memberikan keuntungan bagi pemilik dana maupun pemerintah.

Untuk memanfaatkan perkembangan keuangan syariah global tersebut, sejak tahun 2009 pemerintah secara rutin telah menerbitkan instrumen investasi bagi institusi keuangan syariah global yang disebut Sukuk Negara Indonesia (SNI) atau Sukuk Global Indonesia. Penerbitan Sukuk Global juga merupakan salah satu upaya untuk melakukan diversifikasi sumber-sumber pembiayaan APBN. Selain itu, penerbitan Sukuk Negara di pasar internasional dipandang lebih efisien bila dibandingkan dengan penerbitan domestik. Hal tersebut dapat dilihat dengan membandingkan nilai imbal hasil yang diberikan Sukuk Global dengan Sukuk Negara yang diterbitkan di pasar domestik dengan tenor sama. Berdasarkan data yang ada, terdapat perbedaan selisih imbal hasil pada kisaran 300 s.d. 500 basis points (3-5 persen).

Penerbitan Sukuk Global juga mendapat sambutan yang sangat baik dari para investor. Hal tersebut terlihat dari minat investor yang sangat tinggi pada setiap penerbitan Sukuk Global sehingga selalu mengalami kelebihan permintaan (over subscribed). Selain itu, dari sisi distribusi geografi investor Sukuk Global juga menyebar di seluruh dunia. Dalam penerbitan Sukuk Global seri SNI 25 yang diterbitkan pada tahun 2015, 41% investor berasal dari Timur Tengah kemudian disusul Amerika Serikat 21%, Eropa 16%, Asia 12% dan Indonesia 10%. Berdasarkan sebaran investor tersebut dapat disimpulkan bahwa Sukuk Global Indonesia diterima oleh investor global, baik dari sisi hukum posistif maupun dari sisi hukum syariah.

Konsistensi pengembangan pasar Sukuk Negara mulai membuahkan hasil. Di pasar keuangan syariah internasional, Indonesia telah diakui sebagai issuer sukuk yang terpercaya. Berdasarkan data dari Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, pada bulan Juni 2015 Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia dalam jumlah penerbitan Global Sukuk. Posisi Indonesia berada di atas Malaysia dan di bawah Uni Arab Emirates sebagai penerbit Sukuk terbesar. Jika dihitung berdasarkan Sukuk yang outstanding (Sukuk yang belum jatuh tempo), maka Indonesia adalah penerbit Global Sukuk terbesar di dunia, di atas Malaysia dan Uni Arab Emirates.

Tantangan Sukuk Global Indonesia
Penerbitan Sukuk Global Indonesia saat ini telah menjadi success story bagi pengelolaan pembiayaan di Indonesia. Sampai tahun 2015, Pemerintah telah enam kali menerbitkan Global Sukuk secara sukses. Namun, dalam kondisi ekonomi global yang penuh dengan dinamika, pemerintah perlu mewaspadai berbagai kondisi agar tidak menjadi gangguan bagi pengelolaan Sukuk Global. Berbagai kondisi yang perlu mendapat perhatian di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Pasar Keuangan Global
Dalam sistem ekonomi terbuka saat ini, kondisi perekonomian global saling berkaitan yang menimbulkan berbagai dinamika. Kekuatan negara-negara adi daya seperti China dan Amerika Serikat sangat mempengaruhi kondisi perekonomian global. Berbagai kebijakan atau ekspektasi kondisi perekonomian yang terjadi di negara-negara tersebut dapat berdampak terhadap ketidakstabilan perekonomian negara- negara di dunia dan menuntut adanya penyesuaian agar terjadi keseimbangan. Sebagai contohnya adalah kondisi perekonomian Amerika Serikat yang mulai membaik dan ditandai dengan meningkatnya inflasi, menimbulkan ekspektasi terhadap kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika (the Fed rate) untuk mengurangi laju inflasi. Ekspektasi tersebut biasanya menimbulkan ketidakstabilan perekonomian dunia.

b. Nilai Tukar Rupiah
Dengan rezim nilai tukar mengambang dan integrasi perekonomian dunia, maka penerbitan Sukuk Global menjadi rentan terhadap risiko mata uang, yaitu risiko penurunan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain. Krugman (2000) menyebutkan bahwa depresiasi nilai tukar yang tajam membuat utang (kewajiban) luar negeri menjadi berlipat-lipat dalam waktu singkat dan memperburuk neraca keuangan di dalam negeri. Penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dapat menjadi tekanan bagi APBN, terutama ketika Sukuk Global yang diterbitkan memasuki masa jatuh tempo pada saat mata uang rupiah mengalami pelemahan. Kondisi ini menyebabkan pemerintah harus menyediakan dana yang lebih banyak untuk membeli kembali Sukuk Global yang telah jatuh tempo.(kkg)

Pegawai Kementerian Keuangan RI