Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru

Pekan Ini, 10 Camat Diperiksa

Pekan Ini, 10 Camat Diperiksa

PEKANBARU (HR)-Pekan ini, sebanyak 10 orang Camat se-Kota Pekanbaru akan dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Proses klarifikasi ini masih untuk proses pengumpulan bahan dan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Dana Hibah Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2013.

Demikian diungkapkan Kepala Kejari Pekanbaru, Edy Birton, saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, Minggu (15/11). Dikatakan Hendra, pemeriksaan para camat tersebut terkait dengan sejumlah pihak penerima dana hibah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Pekanbaru.

"Surat pemanggilan sudah kita sampaikan. Jadwalnya minggu ini," ungkap Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyebut kalau penerima dana hibah di Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2013 tersebar di 11 kecamatan, selain Kecamatan Pekanbaru Kota. "Untuk Camat Tenayanraya, sudah pernah kita klarifikasi. Tinggal 10 kecamatan lagi, selain (Kecamatan) Pekanbaru Kota," lanjut Hendra.

Proses klarifikasi terhadap pejabat kecamatan tersebut, terang Hendra, akan dimulai sejak Senin (16/11) hingga beberapa hari ke depan. "Kita harapkan, pekan ini proses klarifikasi terhadap para camat ini selesai," harap Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga mengatakan kalau dalam pulbaket kasus ini, tidak berhenti kepada para camat-camat tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Walikota Pekanbaru, Firdaus, juga akan dimintaiketerangannya.

"Bisa jadi (Firdaus diperiksa). Kalau ada kaitannya, tidak menutup kemungkinan dia (Firdaus,red) juga akan dimintaiketerangan," tandas Hendra.

Sebelumnya dalam pro ses pulbaket perkara ini, sejumlah pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Bahkan terhadap Syukri, telah dua kali dimintai keterangannya.

Dugaan sementara, penyaluran dana tersebut tidak tepat sasaran karena diberikan kepada lembaga yang secara resmi terdaftar di Pemko Pekanbaru, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.

Sejauh ini belum diketahui jumlah pasti alokasi anggaran Hibah pada Tahun Anggaran 2013 tersebut yang diduga diselewengkan, atau tidak tepat sasaran. Penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat penerima dana hibah tersebut.***