Sebelum Sampah Dikelola Pihak Ketiga

Pemko Harus Punya Regulasi

Pemko Harus Punya Regulasi

PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Kota Pekanbaru, mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar penanganan sampah perlu dilakukan dengan serius, termasuk persoalan regulasi sebelum pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz mengatakan, dalam APBD Perubahan pengelolaan sampah termasuk dalam multiyears yang akan dikelola pihak ketiga. Meski sejatinya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru